July 27, 2024

Raih WTP ke 4, Mensos Juliari Batubara Apresiasi Jajaran Kemensos dan Bimbingan Tim Pemeriksa BPK

Jakarta |
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP disampaikan oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemensos Tahun 2019 oleh BPK, di Kantor Kemensos, Jakarta Timur, Jumat (24/7).

Atas capaian kinerja tersebut, Mensos Juliari Batubara memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajarannya, walaupun ditengah pagu anggaran yang terus meningkat namun tetap mempertahankan WTP di tahun 2019.

Dengan demikian Kemensos sudah empat kali berturut-turut meraih Opini WTP. Sebelumnya penghargaan serupa pernah diraih atas laporan keuangan tahun 2016, 2017, 2018.

Menurut Juliari, Opini WTP kali ini terasa sangat penting bagi Kemensos yang terus meningkat jumlah anggarannya terutama untuk belanja bantuan sosial, bahkan di tahun 2020 anggaran Kemensos paling besar anggarannya dari seluruh kementerian atau lembaga negara.

“Saya menyambut baik capaian ini. Di tengah anggaran yang terus meningkat, predikat WTP bisa kita raih dan pertahankan. Saya kira ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik, dan komitmen kuat seluruh jajaran Kemensos, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Tentu juga capaian ini tidak lepas dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK,” katanya. 

Capaian tersebut, sambungnya, bermakna penting dengan upaya serius pemerintah mengatasi dampak covid-19 dalam implementasi Jaring Pengaman Sosial sebagai bagian percepatan penanganan Covid-19 dan  mempercepat upaya untuk menekan  jumlah kemiskinan.

“Melalui program perlindungan sosial yang selama dilaksanakan, yang tercermin dari meningkatnya nilai anggaran yang tahun ini ditambahkan dengan bansos khusus dampak Covid-19, anggaran Kemensos  menjadi Rp124,4 triliun,” papar pria yang biasa disapa Ari.

Disampaikan oleh Ari, bahwa tantangan pengelolaan anggaran semakin rumit di era pendemi. Dengan anggaran sebesar itu, tegasnya, dibutuhkan ketaatan untuk pembelanjaannya sesuai prinsip tatakelola anggaran yang baik. “Good governance sejalan dengan kebutuhan di situasi krisis, yang harus cepat dan tepat,” tuturnya.

Opini WTP dari BPK membuktikan kualitas kinerja Kemensos disamping juga tingkat realisasi belanja tertinggi yang pernah dicapai sebesar 63,42 persen. Menutup sambutannya Ari berpesan kepada jajarannya, agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Sementara itu Anggota III BPK Achsanul Qosasi  menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mensos Juliari Batubara yang memberikan perhatian yang serius dan komitmen yang kuat dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan, serta penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran Kemensos yang telah melaksanakan anggaran dan menyajikan Laporan Keuangannya,” sebut Achsanul.

Yaitu, sambungnya, dengan mengungkapnya secara wajar, sesuai standar sistem akuntansi pemerintah, sistem pengendalian intern pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan yang semakin baik. “Oleh karena itu BPK memberi Opini WTP,” pungkasnya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras menyatakan, pengelolaan anggaran tidak hanya harus semakin tertib, yaitu professional transparan dan  akuntabel, namun juga kinerja belanja harus cepat dan semakin baik.

“Meraih Opini WTP dari BPK bisa dipahami sebuah prestasi. Namun ke depan, kami dengan Inspektur Jenderal dan jajaran unit kerja eselon I Kemensos, tidak hanya ingin menempatkan WTP sebagai prestasi, tetapi juga tradisi,” ucap Hartono.

Seremoni penyerahan LHP atas laporan keuangan Kementerian Sosial Tahun 2019 dilakukan dengan protokol kesehatan. Turut hadir mendampingi Mensos Juliari dalam acara tersebut diantaranya Sekjen Kemensos Hartono Laras, Inspektur Jenderal (Irjen) Dadang Iskandar dan para Pejabat Eselon I dan II lingkungan Kemensos.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.