July 27, 2024

Pelamar CPNS Setkab, Setneg, dan UKP PIP Jalani Tes SKD

Jakarta |
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melaksanakan verifikasi berkas asli kelengkapan administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua tahun 2017.

Proses verifikasi berkas dibagi menjadi 5 (lima) hari kerja, yaitu pada tanggal 29 September, 2-5 Oktober 2017, pada pukul 09.00-16.00 Wib dan dilakukan di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat verifikasi para pelamar membawa syarat yang telah ditentukan, diantaranya print out atau lembar cetak Kartu Tanda Peserta Ujian yang diunduh dari website setneg.go.id, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi, serta pas foto berlatar belakang merah.

Selanjutnya, pelamar akan diarahkan ke ruangan verifikasi, kemudian panitia memeriksa kelengkapan berkas sesuai persyaratan dan menyocokkan dengan berkas yang asli. Artinya, peserta hanya menyerahkan 2 pas foto saja dan berkas atau data yang asli tidak ada yang diminta atau disimpan oleh panitia.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas, pelamar akan diarahkan ke meja terakhir untuk menyerahkan 2 lembar foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah dan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Kemensetneg akan disahkan dengan dibubuhi stempel atau cap dinas.

Berikutnya para pelamar yang lulus verifikasi berkas, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar yang akan diselenggarakan di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak barat, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, walaupun formasi yang dilamar ada kesamaan, bukan berarti jadwal seleksi kompetensi dasar akan dilakukan pada hari yang sama. Untuk itu, setiap pelamar harus selalu memperbarui informasi dan tidak bergantung pada pelamar lain.

Pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimumkan pada tanggal 9 Oktober 2017 melalui website www.setneg.go.id.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.