Luar Negeri

Indonesia dan Rusia Perkuat Operasi Antinarkotika, Bali Jadi Fokus Pengawasan Bersama

Moskow – Indonesia dan Federasi Rusia memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui tiga kesepakatan strategis yang difokuskan pada penguatan pengawasan di wilayah rawan, peningkatan kemampuan menghadapi kejahatan digital, serta penanganan peredaran New Psychoactive Substances (NPS).

Kerja sama tersebut menjadi respons atas semakin berkembangnya kejahatan narkotika transnasional, termasuk keterlibatan warga negara Rusia dalam sejumlah kasus di Bali.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rangkaian pertemuan bilateral antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Federasi Rusia di Moskow pada 22 hingga 23 Juni 2026.

Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Delegasi diterima Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Federasi Rusia, Igor Zubov, bersama Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kemendagri Federasi Rusia, Ivan Valentinovich Gorbunov.

Foto: Ist./Humas

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menegaskan komitmen memperkuat kerja sama pemberantasan kejahatan narkotika transnasional untuk periode 2026-2027 melalui tiga langkah strategis.

Langkah pertama diarahkan pada pengetatan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika, khususnya Bali. Kebijakan itu dilatarbelakangi pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia.

Kedua negara sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara real time, memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian, serta menerapkan tindakan tegas, termasuk deportasi, terhadap warga negara asing yang terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Kesepakatan berikutnya berfokus pada peningkatan kemampuan menghadapi kejahatan narkotika yang memanfaatkan teknologi digital. Indonesia dan Federasi Rusia akan memperluas kerja sama di bidang digital forensik, penyelidikan siber, serta pelacakan transaksi aset kripto yang kerap digunakan jaringan narkotika untuk menyamarkan hasil tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, kedua negara juga sepakat memperkuat pertukaran informasi mengenai perkembangan peredaran New Psychoactive Substances (NPS) yang kini banyak disamarkan ke dalam cairan rokok elektronik atau vape. Upaya penegakan hukum akan diintegrasikan dengan program edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap ancaman narkotika jenis baru tersebut.

Selama berada di Moskow, delegasi Indonesia juga mengunjungi fasilitas Safe City System dan Pusat Laboratorium Kemendagri Federasi Rusia untuk mempelajari sistem pengawasan modern serta teknologi laboratorium forensik yang digunakan dalam mendukung pemberantasan kejahatan narkotika.

Melalui penguatan kerja sama tersebut, Indonesia dan Federasi Rusia berharap mampu memutus rantai pasok peredaran gelap narkotika, mempersempit ruang gerak jaringan kriminal internasional, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, terutama di kawasan destinasi wisata seperti Bali. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.