Hukum

Besok PN Jakpus Bacakan Vonis Nadiem Makarim, Sidang Disiarkan Langsung untuk Publik

Jakarta – Perhatian publik kembali tertuju pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjelang pembacaan putusan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Agenda persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 10.00 WIB, dan akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi PN Jakpus.

Sidang dengan nomor perkara 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst memasuki tahap akhir setelah melewati serangkaian proses persidangan yang berlangsung cukup panjang. Mulai dari pembacaan surat dakwaan, pemeriksaan para saksi, pemeriksaan ahli, penyampaian tuntutan oleh penuntut umum, hingga pembelaan (pleidoi) dari pihak terdakwa telah dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan kepada masyarakat.

Langkah PN Jakpus menayangkan seluruh tahapan persidangan secara langsung merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Melalui siaran tersebut, masyarakat dapat mengikuti jalannya proses hukum secara utuh tanpa harus hadir di ruang sidang.

Agenda pembacaan putusan diperkirakan menjadi salah satu tahapan yang paling dinantikan publik mengingat perkara ini sejak awal memperoleh perhatian luas.

Masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan dapat mengakses siaran langsung melalui kanal YouTube resmi Pengadilan Negeri Jakpus.

PN Jakpus juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan siaran langsung tersebut sebagai bagian dari keterbukaan proses peradilan sekaligus memberikan akses informasi yang luas kepada publik. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.