Gubernur Wayan Koster: Integritas Pemerintahan Harus Dimulai dari Keluarga
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.
Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui penguatan integritas keluarga dan penerapan pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses layanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing dan dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.
Koster menyampaikan dukungan terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan sistem pemerintahan, tetapi juga perlu dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.
“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster.
Ia juga menekankan pentingnya pola hidup sehat dan bertanggung jawab, termasuk kemampuan keluarga mengelola keuangan sesuai dengan pendapatan. Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dinilai penting agar keluarga tidak menghadapi tekanan ekonomi yang dapat membuka celah munculnya perilaku koruptif.
“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.
Dari sisi kelembagaan, Koster mengatakan Pemprov Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas korupsi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, antara lain dengan penyederhanaan struktur pemerintahan melalui pengurangan jumlah perangkat daerah dari 49 menjadi 38. Pengisian jabatan juga dilakukan dengan menerapkan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.
“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.
Untuk mempersempit ruang terjadinya pungli, Pemprov Bali terus mendorong digitalisasi pelayanan publik. Menurut Koster, sistem digital dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan.
Namun, ia mengingatkan bahwa sistem yang baik tetap membutuhkan orang-orang yang memiliki integritas dalam menjalankannya.
“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan posisi keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Nilai tersebut mencakup kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.
Menurut Ibnu, pola hidup sederhana merupakan salah satu bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas. Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah serta tidak menjadikan gaya hidup dan kemewahan sebagai tuntutan yang dapat memberikan tekanan kepada anggota keluarga lainnya.
Keluarga, lanjut Ibnu, memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, dan perilaku seseorang.
“Di dalam keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas dapat ditanamkan sekaligus memengaruhi cara seseorang berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi godaan.
Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas, namun juga berpotensi menjadi sumber tekanan atau pintu masuk terjadinya korupsi apabila nilai-nilai integritas tidak dijaga,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, setiap anggota keluarga diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan dan tidak memberikan tuntutan yang mendorong anggota keluarga lainnya melakukan penyimpangan.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK menjalankan tiga strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi, pencegahan melalui perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara (asset recovery).
Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pencegahan korupsi.
“Melalui keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004.
Pada periode 2004 hingga April 2026 juga tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.
Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas semakin memperkuat budaya antikorupsi, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, penguatan sistem pemerintahan perlu berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu agar upaya pencegahan korupsi dapat berlangsung secara berkelanjutan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

