Politik

Bupati Badung Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Hukum

Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa, beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (18/8/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Bupati Adi Arnawa menyambut baik kehadiran Kajari Badung beserta jajaran. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung membangun komunikasi dan kerja sama yang intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat datang dan selamat bertugas Bapak Kajari di Badung. Kami jajaran Pemkab Badung tentu siap menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Badung. Kami memandang sinergi ini sangat penting, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi semakin penting seiring pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur yang membutuhkan percepatan sekaligus kepastian dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Adi Arnawa berharap Kejari Badung dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama untuk mengantisipasi potensi persoalan maupun kendala yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kami berharap ke depan Bapak Kajari beserta jajaran dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam mengantisipasi berbagai persoalan dan kendala yang mungkin muncul di lapangan. Kami sedang melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang tentu memiliki dinamika dan tantangan. Dalam konteks itu, kami memohon dukungan dan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan agar apabila terdapat persoalan terkait regulasi, dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini,” jelasnya.

Bupati menegaskan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif agar kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari yang sudah mampir dan bersilaturahmi di Rumah Jabatan ini. Kami berharap melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergitas yang kuat, proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” kata Adi Arnawa.

Sementara itu, Kajari Badung I Wayan Sumertayasa menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemkab Badung. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan pengalaman penugasannya.

Sumertayasa resmi menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Badung, Sumertayasa menjabat Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Kejaksaan Agung.

Ia dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kamis (13/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sumertayasa menekankan pentingnya membangun sinergi konstruktif dengan Pemkab Badung dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional sekaligus memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sumertayasa juga berkomitmen melanjutkan program kerja Kajari sebelumnya serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

“Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” pungkas Sumertayasa.

Pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemkab Badung dan Kejari Badung, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, taat hukum, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Gate 13/Foto: Ist./Diskominfotik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.