Pendidikan

UT Denpasar Hibahkan Aset Rp4,89 Miliar kepada Pemprov Bali

Denpasar – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, sekaligus menghibahkan gedung beserta peralatan dan mesin yang berada di atas lahan tersebut.

Pengembalian lahan dan penyerahan hibah aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).

Total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka (BM-UT) yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250. Aset tersebut terdiri atas satu unit gedung dan bangunan senilai Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan Rp746.159.250.

Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali tersebut kemudian digunakan sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ)-UT Denpasar.

Pemanfaatan lahan selanjutnya dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015. Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.

“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.

Menurutnya, pengembalian aset merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024. Perpindahan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.

Adapun peralatan dan mesin yang dihibahkan antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, serta sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset tersebut berada dalam kondisi baik, sementara sebagian lainnya mengalami rusak ringan.

Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. Ia secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT ketika menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, aset yang diserahkan UT memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali karena kondisi bangunan masih dinilai layak digunakan. Sebelum acara penyerahan, Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita.

“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” ujarnya.

Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.

Koster juga mengungkapkan memiliki ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan, termasuk pelayanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah Indonesia yang luas, berbentuk kepulauan, serta memiliki kondisi geografis dan kemampuan ekonomi yang beragam.

Menurut Koster, kondisi tersebut membutuhkan model layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan tinggi, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.

“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu di antaranya adalah UT,” urainya.

Ia menilai UT terus berkembang sejak didirikan pada 1988, baik dari sisi sarana, sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi, tata kelola, maupun tingginya minat masyarakat.

“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Koster selanjutnya meminta dukungan UT untuk mengambil peran aktif dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. UT juga diminta ikut menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian APK perguruan tinggi.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, mengatakan Pemprov Bali segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Penataan dan perbaikan akan dilakukan sebelum gedung difungsikan.

“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya.

Pengembalian lahan dan hibah aset tersebut sekaligus menandai berakhirnya pemanfaatan lahan Pemprov Bali oleh UT Denpasar dan membuka peluang pemanfaatan kembali aset untuk mendukung pelayanan masyarakat serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading