Politik

Ketua PT Denpasar Ajak Aparatur Peradilan Buktikan Pelayanan Prima dan Bermutu

Semarapura – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bambang Hery Mulyono, mengajak seluruh hakim dan aparatur peradilan di wilayah hukum PT Denpasar untuk terus menjaga integritas serta membuktikan bahwa kepercayaan dan investasi negara kepada lembaga peradilan diwujudkan melalui pelayanan yang prima dan bermutu kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bambang Hery Mulyono saat membuka kegiatan Kopi Bali seri Juni 2026 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Klungking, Bali, Selasa (30/6).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan silaturahmi hakim serta aparatur pengadilan negeri di wilayah PT Denpasar, yang sebagian pelaksanaannya juga dilakukan secara daring.

Sebagaimana dilansir portal Dandapala.com, Selasa (30/6), dalam arahannya, Bambang Hery Mulyono menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur peradilan, yakni pengawasan melekat dan integritas, pengembangan kapasitas yudisial, serta penguatan manajemen pengadilan.

Ia menegaskan bahwa standar integritas aparatur peradilan tidak boleh mengalami penurunan dan setiap bentuk penyimpangan harus dicegah sejak dini.

“Saatnya kita membuktikan bahwa investasi yang diberikan negara kepada kita harus berbuah dalam bentuk hadirnya pelayanan yang lebih prima dan bermutu,” tegas Bambang Hery Mulyono.

Ketua PT Denpasar juga menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung (MA) terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan.

Karena itu, seluruh aparatur diminta menjaga etika, martabat, dan kehormatan jabatan, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari unggahan yang berpotensi menimbulkan konflik, mengandung muatan politik, menunjukkan keberpihakan, ataupun memamerkan kemewahan yang dapat menurunkan wibawa lembaga peradilan.

Selain itu, Bambang Hery Mulyono meminta para pimpinan PN di wilayah hukum PT Denpasar untuk memperkuat pengawasan melekat sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

Menurutnya, implementasi kode etik profesi serta penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, Nomor 8, dan Nomor 9 Tahun 2016 menjadi instrumen penting dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, membangun budaya kerja yang berintegritas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Apabila ada gejala-gejala penyimpangan dan pelanggaran agar pimpinan segera mengambil langkah pencegahan dan menyampaikannya kepada kami di Pengadilan Tinggi. Peran deteksi dini sangat penting di tingkat pimpinan pengadilan negeri,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi berbagi pengetahuan yang menghadirkan Hakim PN Negara, Justice Simanjuntak, yang memaparkan perkembangan sistem hukum dan peradilan di Republik Rakyat Tiongkok.

Menutup arahannya, Ketua PT Denpasar kembali mengingatkan kebijakan pimpinan MA yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik suap, gratifikasi, jual beli perkara, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Setiap pelanggaran, wajib ditindaklanjuti tanpa adanya impunitas, baik terhadap pelaku maupun pihak yang melakukan pembiaran,” tegas Bambang Hery Mulyono. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.