Kabupaten/Kota

Badung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan peningkatan pendapatan daerah turut mendorong kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026. Pendapatan daerah meningkat sekitar Rp200 miliar lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari sekitar Rp9,5 triliun menjadi Rp9,8 triliun lebih.

Pada sisi belanja, anggaran meningkat sekitar Rp1,7 triliun, dari sebelumnya Rp11 triliun lebih menjadi Rp13 triliun lebih. Sebagian besar tambahan belanja diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan baru.

Menurut Adi Arnawa, porsi belanja infrastruktur mencapai 59,8 persen, sementara belanja modal mencapai sekitar Rp4 triliun lebih. Peningkatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya dukung sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Badung.

“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp4 triliun lebih. Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung atas pembahasan hingga tercapainya kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Anggaran perubahan akan diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas daerah, antara lain penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni dan budaya Bali; peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru; integrasi sektor pertanian dengan pariwisata; peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru; penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi; serta peningkatan kualitas pariwisata Badung.

Sejumlah pembangunan infrastruktur juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Pengembangan jaringan jalan baru menjadi salah satu bagian penting dari perubahan anggaran guna meningkatkan keterhubungan antarkawasan di Kabupaten Badung.

Bupati menjelaskan, program yang telah disepakati selanjutnya akan disinergikan dengan program yang tercantum dalam dokumen anggaran serta mengikuti tahapan evaluasi oleh pemerintah.

“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi. Selanjutnya tentu kita sinergikan dengan program-program yang sudah ada dalam dokumen anggaran dan akan dievaluasi oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya, perubahan belanja tersebut mencakup berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk infrastruktur yang berkaitan langsung dengan konektivitas jalan.

Pemkab Badung berharap pembangunan jaringan baru dan peningkatan infrastruktur dapat memperkuat hubungan antarwilayah sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong juga dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antarwilayah bisa semakin baik. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.