Ekonomi

Koster Dorong Perlindungan Lahan Pertanian Bali di Tengah Investasi

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di tengah derasnya investasi dan perkembangan sektor pariwisata. Menurut Koster, pembangunan Bali perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, keberlanjutan pertanian, dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9/2026).

Koster mengatakan tekanan terhadap lahan pertanian semakin besar seiring meningkatnya aktivitas investasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Bali yang memiliki wilayah relatif terbatas, tetapi sekaligus menjadi salah satu destinasi pariwisata utama Indonesia.

Bali memiliki luas sekitar 5.590 kilometer persegi atau kurang dari 0,1 persen luas daratan Indonesia. Wilayah tersebut dihuni sekitar 4,4 juta penduduk yang tersebar di 57 kecamatan, 636 desa, dan 80 kelurahan.

Di sisi lain, sektor pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Bali. Sepanjang 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai sekitar 7,05 juta orang, meningkat 11,4 persen dibandingkan 2024. Kunjungan wisatawan domestik pada periode yang sama mencapai sekitar 9,3 juta orang sehingga total kunjungan wisatawan mencapai sekitar 16,3 juta orang.

Menurut Koster, aktivitas pariwisata tersebut menghasilkan devisa sekitar Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp319,9 triliun.

Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 tercatat 5,82 persen, meningkat dibandingkan 5,48 persen pada 2024 dan berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.

Sejumlah indikator kesejahteraan juga menunjukkan perkembangan. PDRB per kapita Bali meningkat dari Rp67,32 juta pada 2024 menjadi Rp72,66 juta pada 2025. Tingkat kemiskinan turun dari 3,80 persen menjadi 3,42 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 1,79 persen menjadi 1,45 persen.

Indeks Pembangunan Manusia Bali meningkat dari 78,63 menjadi 79,37. Sementara prevalensi stunting tercatat 8,7 persen, dibandingkan angka nasional 21,5 persen.

Meski demikian, Koster mengatakan pembangunan Bali masih menghadapi persoalan ketimpangan antarwilayah. Kawasan Sarbagia yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan hanya mencakup sekitar 889 kilometer persegi atau 16 persen wilayah Bali, sementara wilayah di luar Sarbagia mencapai sekitar 4.701 kilometer persegi atau 84 persen.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi Sarbagia mencapai sekitar Rp10,9 triliun atau 83 persen. Sementara wilayah di luar Sarbagia menyumbang sekitar Rp2,3 triliun atau 17 persen.

Menurut Koster, ketimpangan tersebut perlu diatasi melalui pemerataan pembangunan dan penguatan infrastruktur. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat sinergi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur.

Harga Tanah dan Regenerasi Petani

Di tengah kebutuhan investasi dan pemerataan pembangunan, Koster menyoroti tekanan terhadap lahan pertanian. Ia mengatakan keputusan petani menjual tanah tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga perlu dikaitkan dengan kondisi ekonomi keluarga petani.

Menurut Koster, ketika harga yang ditawarkan investor setara dengan pendapatan petani dari hasil panen selama 10 hingga 20 tahun, menjual lahan dapat menjadi pilihan ekonomi yang rasional bagi keluarga petani.

Karena itu, menurutnya, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya dilakukan melalui larangan alih fungsi. Petani juga perlu mendapatkan insentif sehingga mempertahankan lahan tetap menjadi pilihan ekonomi yang layak.

Jika persoalan tersebut tidak ditangani secara menyeluruh, Koster menilai upaya mewujudkan kedaulatan pangan Bali dapat menghadapi tantangan.

Regenerasi petani juga menjadi perhatian. Tenaga kerja sektor pertanian Bali masih didominasi masyarakat berusia di atas 50 tahun, sementara minat generasi muda untuk meneruskan profesi sebagai petani dinilai semakin terbatas.

Karena itu, perlindungan lahan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan regenerasi petani. Lahan pertanian yang berhasil dipertahankan perlu didukung oleh generasi penerus yang mampu mengelolanya secara berkelanjutan.

Perkuat Regulasi dan Peran Notaris-PPAT

Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memperkuat kebijakan perlindungan lahan produktif melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengendalikan tekanan terhadap lahan produktif sekaligus mencegah praktik kepemilikan tanah melalui skema nominee.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain. Instruksi tersebut antara lain mengatur agar perubahan peruntukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Luas Baku Sawah (LBS) tidak dilakukan.

Dalam konteks perlindungan lahan, Koster juga menekankan pentingnya peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjaga kepastian hukum pertanahan di Bali.

Menurutnya, Notaris dan PPAT tidak hanya berperan dalam pengesahan transaksi, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam mencegah praktik nominee melalui berbagai akta maupun perjanjian pertanahan.

“Jangan karena uang kita mengorbankan Bali,” kata Koster.

Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi dan investasi perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat Bali.

Berlandaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Koster mengatakan arah pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi tersebut menekankan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sekala.

Arah pembangunan tersebut dijabarkan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Pembangunan Bali juga berangkat dari nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang meliputi Jana Kerthi, Jagat Kerthi, Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi.

Menurut Koster, pembangunan perlu berjalan dengan memuliakan alam. Hal tersebut mencakup penguatan tradisi dan kearifan lokal, perlindungan ekosistem dan kesucian gunung, perlindungan sumber air, danau, mata air, sungai, laut, serta kawasan konservasi.

Pemerintah juga mendorong pengelolaan iklim, pengendalian alih fungsi lahan, pengembangan pertanian organik, serta penguatan kedaulatan pangan.

Komitmen perlindungan lahan pertanian tersebut juga sejalan dengan langkah Pemprov Bali dalam mempercepat pendataan dan penetapan LP2B. Pada Juli 2026, Pemprov Bali menyepakati luasan LP2B sebesar 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari Luas Lahan Baku Sawah 2024, sehingga memenuhi target minimal nasional 87 persen.

Bagi Koster, perlindungan lahan pertanian pada akhirnya bukan hanya persoalan tata ruang dan pertanahan. Kebijakan tersebut berkaitan dengan ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan petani, keberlangsungan subak, serta masa depan pembangunan Bali.

Seminar tersebut turut dihadiri Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyan, Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia I Wayan Muntra, serta anggota Ikatan Notaris Indonesia se-Bali. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Pemprov Bali)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading