BNN-Polri Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi gabungan berskala besar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika tersebut, petugas mengamankan 26 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas jaringan narkoba.
Penggerebekan melibatkan ribuan personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, serta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, yang sebelumnya telah beberapa kali menjadi sasaran penindakan aparat penegak hukum.

Pada Agustus 2026, BNN bersama tim gabungan juga melaksanakan operasi serupa di kawasan tersebut. Penindakan kembali dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika dan mencegah aktivitas ilegal kembali berkembang.
Berbeda dengan operasi sebelumnya yang dilaporkan menghadapi perlawanan, penggerebekan kali ini berlangsung dalam situasi yang relatif terkendali.
Kondisi tersebut memungkinkan personel gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi sasaran tanpa menghadapi hambatan berarti yang membahayakan keselamatan petugas.
Petugas Bergerak dari Jalur Rel dan Jalan Raya
Dalam pelaksanaannya, ribuan personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau kawasan sasaran dari arah berbeda.
Kelompok pertama melakukan penyergapan dengan menggunakan rangkaian kereta api yang terdiri atas delapan gerbong.
Rangkaian kereta tersebut berhenti di kawasan sepanjang jalur rel Kampung Bahari yang menjadi salah satu titik sasaran operasi.
Sementara itu, kelompok kedua bergerak melalui akses Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok, untuk menutup jalur keluar-masuk kawasan yang menjadi target penggerebekan.
Pengerahan personel dari dua arah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyisiran dan pengamanan lokasi.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.
Barang bukti narkotika yang diamankan antara lain ganja dan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Petugas juga menemukan puluhan alat isap narkotika atau bong yang tersebar di sejumlah titik, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak pil ekstasi.
Selain narkotika dan perlengkapannya, aparat menyita berbagai jenis senjata tajam, antara lain samurai, celurit, panah, dan tombak.
Senjata api juga termasuk dalam barang yang dilaporkan diamankan selama operasi berlangsung.
Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
26 Orang Diperiksa, Barang Bukti Elektronik Disita
Selain melakukan penyisiran dan pengamanan barang bukti, tim gabungan mengamankan 26 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah telepon genggam, komputer jinjing atau laptop, buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan narkotika, serta beberapa buku rekening bank.
Barang bukti elektronik dan dokumen transaksi tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk menelusuri dugaan aktivitas peredaran narkotika, hubungan antarindividu, serta kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana.
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat rincian mengenai identitas, status hukum, maupun peran masing-masing dari 26 orang yang diamankan.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan apakah terdapat cukup bukti guna menetapkan seseorang sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi gabungan BNN dan Polri di Kampung Bahari menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika melalui pengamanan lokasi, penyitaan barang bukti, serta pendalaman dugaan keterlibatan jaringan pengedar.
Koordinasi antara BNN Pusat, BNNP DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya diharapkan dapat memperkuat pengungkapan jaringan narkotika sekaligus mencegah berulangnya aktivitas peredaran ilegal di kawasan tersebut.
(Red/Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

