Polda Bali Resmi Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Fokus Jaga Kamtibmas
Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi memulai Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Agung 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polda Bali, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Bali.
Apel gelar pasukan dipimpin Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Soelistijono, S.I.K., M.H., serta diikuti para pejabat operasi dan personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Agung 2026.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Bali menekankan pentingnya pelaksanaan operasi secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Seluruh personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara terukur dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Operasi Pekat Agung bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik,” tegas Kombes Pol. Soelistijono.
Ia menjelaskan, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk pekat serta potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, operasi ini juga mengedepankan langkah-langkah preventif guna memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Pulau Dewata.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran atau tindak pidana yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan seluruh personel dalam menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan kita menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” tutup Kombes Pol. Soelistijono.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berharap dapat semakin meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, menekan berbagai bentuk pekat dan potensi gangguan kamtibmas, serta mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai fondasi bagi aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata di Pulau Dewata. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)

