Politik

Gubernur Bali Kukuhkan 72 Paskibraka

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).

Ke-72 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Mereka terbagi dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 yang memiliki peran penting dalam rangkaian pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih.

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas kenegaraan sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, tanggung jawab, kekompakan, dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan amanah dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Ia juga meminta para anggota menjaga kehormatan sebagai Paskibraka serta menjadikan pengalaman tersebut sebagai bekal untuk terus memberikan pengabdian bagi bangsa dan daerah.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Gubernur Koster.

Pengukuhan 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 diharapkan tidak hanya mempersiapkan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga membentuk generasi muda Bali yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan memiliki semangat kebangsaan. (Gate 13/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.