Hukum

Polda Bali Selidiki Dugaan Penculikan dan Pemerasan terhadap WNA Rusia di Badung

Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AI (41) di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Saat ini, tim gabungan Polda Bali masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia berinisial AI (41). Saat ini tim operasional di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 21.35 Wita.

Saat itu korban, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya. Ketika melintas di kawasan Jalan Uluwatu–Jalan Belimbing, Pecatu, korban diduga dihadang sebuah mobil berwarna hitam.

Dua orang yang mengenakan penutup wajah kemudian diduga memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawa korban ke sebuah rumah berlantai dua.

Menurut keterangan korban, selama kurang lebih 30 jam berada di lokasi tersebut, ia diduga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Korban juga mengaku dipaksa memberikan kata sandi (password) akun aset kripto miliknya.

Selain diduga menguasai aset digital korban, para pelaku juga diduga mengambil telepon genggam milik korban serta membawa kunci vila yang berada di dasbor sepeda motor korban. Kunci tersebut diduga digunakan untuk memasuki tempat tinggal korban di Villa Ukulele guna mengambil telepon genggam lain yang berisi akses ke akun aset kripto.

Korban mengaku kemudian ditinggalkan di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 Wita. Selanjutnya korban menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Udayana untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi berbeda serta memeriksa sejumlah saksi.

Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan, lokasi dugaan pencegatan berada di jalan yang relatif sepi dan minim kamera pengawas (CCTV). Sementara di Villa Ukulele, sistem CCTV, aliran listrik, dan jaringan WiFi dilaporkan tidak berfungsi akibat korsleting pada mesin air saat kejadian berlangsung.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi juga memperoleh petunjuk bahwa kendaraan yang diduga digunakan para pelaku merupakan mobil Nissan Serena berwarna hitam.

Selain itu, Tim Laboratorium Forensik bersama penyidik siber telah melakukan analisis digital dengan menarik data cell dump di empat titik TKP serta menelusuri pergerakan Base Transceiver Station (BTS) berdasarkan nomor telepon genggam korban.

Polda Bali menyatakan berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut melalui penyelidikan dan penyidikan secara profesional. Sejumlah langkah yang tengah dilakukan antara lain analisis digital forensik terhadap data cell dump dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelacakan rute kendaraan yang diduga digunakan pelaku, serta upaya mengidentifikasi lokasi rumah yang diduga menjadi tempat penyekapan.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan maupun warga negara asing di Bali. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan ataupun aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat,” tegas Kombes Pol. Ariasandy. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.