July 27, 2024

Persiapan Presidensi G20, Satpol PP Tertibkan Baliho

Denpasar |
Menjelang pelaksanaan pertemuan Presidensi G20, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menggelar penertiban baliho.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan bahwa penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk sesuai dengan keputusan rapat koordinasi (rakor) G20.

Pembersihan yang dilakukan tidak hanya menyasar baliho babi guling saja. Akan tetapi semua baliho, banner, spanduk, dan iklan produk di seluruh jalur menuju lokasi acara G20 harus dibersihkan.

“Termasuk juga pembersihan spanduk menuju objek wisata atau daerah tujuan wisata,” tegas Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Minggu (30/10).

Terkait spanduk babi guling, lanjutnya, hanya sebagian kecil saja dari seluruh pembersihan yang dilakukan. Karena, seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan.

“Yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” jelas Dewa Dharmadi, dilansir portal baliprov.go.id, Minggu (30/10).

Dirinya juga menuturkan, pemilik warung telah menghubunginya untuk menanyakan keberadaan baliho tersebut. “Baliho itu kita letakkan di belakang, dan sudah saya beritahu pemiliknya. Si pemilik menerima dan bahkan mengucapkan terima kasih karena balihonya tidak kita sita,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Dewa Dharmadi juga meminta kepada pedagang agar memanfaatkan digitalisasi dalam mempromosikan produknya.

“Di zaman digital ini, promosi sebaiknya memanfaatkan media sosial (medsos). Jangkauan lebih luas dan gratis. Cukup dengan mengisi kuota data saja,” pungkasnya.

Pembersihan baliho itu juga sebagai bentuk tindak lanjut keputusan dalam rakor yang dipimpin menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikabarkan mulai tanggal 11 November 2022 mendatang, direncanakan akan ada pemasangan 2.500 penjor untuk menyambut pertemuan apra pemimpin anggota G20 tersebut.

Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota pun telah melakukan penertiban dengan menurunkan banner, baliho, maupun spanduk yang kadaluarsa, usang, hingga yang dipasang menghalangi keasrian taman jalan.

“Penertiban pun dilakukan dengan tanpa tebang pilih, dan tak mengenal hari libur. Spanduk kecil maupun besar, mulai dari pedagang hingga spanduk politik diturunkan,” tutup Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Berita: Red | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.