July 27, 2024

Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, RS Pemerintah Terapkan Transaksi QRIS

Denpasar |
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melauncing program transaksi Quick Respon Code Indonesian Standard (QRIS) atau sistem pembayaran barcode dengan Rumah Sakit (RS) Pemerintah, yaitu RS Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Puri Rahaja, dan RS Jiwa.

Acara launching yang dipusatkan di RSUD Bali Mandara di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Indra.

Dalam sambutannya Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya atas kerjasama Bank BPD Bali dengan RS Pemerintah terkait QRIS, yaitu pembayaran dengan menggunakan aplikasi digital.

“BPD Bali terus melakukan inovasi baru di era baru tatanan kehidupan, sehingga memberikan kemudahan bagi nasabah baik dari segi keamanan dan kecepatan serta sangat mudah dilakukan,” kata Koster, di Denpasar, Bali, Jumat (24/7).

Menurutnya, saat ini era teknologi apalagi keadaan sekarang yaitu dengan adanya pandemi virus Corona (Covid-19) maka semua harus waspada dan selalu jaga jarak.

“Dengan adanya sistem pembayaran digital antara penjual dan pembeli tidak lagi bersentuhan secara langsung,” tutur I Wayan Koster.

Dirinya juga berharap kerjasama BPD Bali dalam penerapan pembayaran digital atau QRIS terus ditingkatkan di tempat lain, baik di obyek wisata, pasar, pura, dengan intansi pemerintah lainnya.

“Sehingga ada keberimbangan antar sistem perekonomian pemerintah dengan dukungan dunia perbankan yang dijalani oleh BPD Bali,” pungkasnya.

Tamu undangan yang hadir dalam acara launching, diantaranya adalah Kepala Bank Indonesia (BI) Bali, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali, para Direktur Utama (Dirut) RS yang menerapkan QRIS, serta Direksi dan Komisaris BPD Bali.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.