Hukum

Korlantas Perkuat Layanan Regident Berbasis Digital

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dan inovasi pelayanan registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor maupun pengemudi.

Langkah tersebut diarahkan untuk memangkas proses birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan layanan yang lebih mudah dan responsif kepada masyarakat.

Penguatan pelayanan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat analisis dan evaluasi (anev) bidang Regident Korlantas Polri di Gedung Djayusman, Korlantas Polri, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai aspek pelayanan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan di setiap wilayah.

“Memangkas birokrasi, kemudian transparansi, dan tentunya digitalisasi, kemudahan untuk masyarakat. Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” kata Komarudin.

Menurutnya, pengembangan layanan Regident tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penyederhanaan proses dan peningkatan kualitas pelayanan. Evaluasi mencakup layanan registrasi kendaraan bermotor, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga fasilitas dan sarana pelayanan.

Korlantas juga telah mengembangkan sejumlah layanan berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat. Inovasi tersebut antara lain pembayaran tilang elektronik, STNK Digital, Kios SIM, dan Siap Jalan. Keempat inovasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan pelayanan lalu lintas berbasis digital yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu pengembangan terbaru adalah STNK Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas. Dokumen elektronik tersebut terhubung dengan pangkalan data kendaraan bermotor dan dilengkapi mekanisme verifikasi menggunakan kode QR dinamis. Sistem tersebut juga dirancang dengan perlindungan agar dokumen tidak mudah disalin atau direkam secara sembarangan.

Pengembangan Kios SIM juga menjadi bagian dari upaya Korlantas memperluas akses pelayanan. Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat sejumlah proses pelayanan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien.

Komarudin menegaskan, inovasi pelayanan harus disertai evaluasi secara berkala. Setiap jajaran diminta melihat berbagai kendala yang muncul di lapangan dan menjadikannya sebagai bahan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Selain evaluasi internal, Korlantas membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi, pengaduan, maupun keluhan terkait pelayanan Regident. Setiap laporan yang masuk diminta segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Masyarakat yang menyampaikan koreksi, masyarakat yang menyampaikan pengaduan keluhan tentang layanan ini harus segera kita respons,” ujarnya.

Menurut Komarudin, masyarakat juga dapat menyampaikan kendala pelayanan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Apabila diperlukan, jajaran Korlantas dapat melakukan percepatan maupun intervensi untuk memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat segera memperoleh penyelesaian.

Penguatan pelayanan tersebut juga dilakukan melalui jaringan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai wilayah. Kanal pengaduan menjadi salah satu sarana untuk memastikan masyarakat memperoleh respons ketika mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Transformasi pelayanan Regident tersebut sejalan dengan upaya Korlantas menyesuaikan layanan kepolisian dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya membuat layanan lebih cepat, tetapi juga memperluas akses dan meningkatkan kepastian pelayanan.

Korlantas Polri menegaskan pengembangan pelayanan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menggabungkan digitalisasi, penyederhanaan birokrasi, transparansi, evaluasi, serta keterbukaan terhadap masukan masyarakat.

“Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan dari masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” tandas Komarudin. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading