Surpres Turun, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Diuji Jadi Calon Kapolri
Jakarta – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahap resmi. Presiden Prabowo Subianto mengajukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Nama Suyudi diajukan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026) dan menjadi dasar dimulainya proses DPR terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari Presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Tak lama setelah Surpres diterima, Komisi III DPR langsung menjalankan tahapan fit and proper test terhadap Suyudi. Dengan demikian, proses pergantian Kapolri telah bergerak dari tahap pengajuan Presiden menuju mekanisme konstitusional di DPR.
Suyudi saat ini masih menjabat Kepala BNN. Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang sepanjang kariernya banyak bersentuhan dengan fungsi reserse dan penegakan hukum.
Tiga Dekade di Jalur Kepolisian
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Setelah lulus dari Akpol pada 1994, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.
Kariernya dibangun dari berbagai penugasan di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia pernah menjadi Kanit II Resmob, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan.
Pengalaman reserse kemudian membawanya menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ia juga pernah bertugas sebagai Kanit Jatanras serta menjalankan sejumlah penugasan di lingkungan Bareskrim Polri.
Dari jalur kewilayahan, Suyudi kemudian dipercaya memimpin sejumlah kepolisian resor, antara lain Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat. BNN mencatat perjalanan kariernya juga mencakup penugasan di Bareskrim Polri sebagai Wadirtipideksus, Wadirtipidsiber dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II.
Jenjang kepemimpinannya berlanjut ke tingkat Polda. Pada 2023, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten pada Juni 2024.
Dari Kapolda Banten ke Kepala BNN
Setelah bertugas sebagai Kapolda Banten, Suyudi memasuki fase penugasan baru di luar struktur Polri. Presiden Prabowo kemudian melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Suyudi menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.
Peralihan tersebut diikuti kenaikan pangkat Suyudi menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Korps Raport kenaikan pangkat dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri pada 12 September 2025.
Sebagai Kepala BNN, Suyudi melanjutkan agenda pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pengalaman panjangnya di bidang reserse menjadi bagian dari latar belakang penugasan tersebut.
Pada Januari 2026, Suyudi juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara. BNN menyebut penganugerahan tersebut berkaitan dengan kontribusi dan pengabdiannya dalam pengembangan serta penegakan hukum, khususnya dalam kebijakan nasional P4GN.
Kini, setelah lebih dari tiga dekade menjalani berbagai penugasan di lingkungan kepolisian dan sekitar satu tahun memimpin BNN, Suyudi kembali masuk dalam proses pergantian pimpinan tertinggi Polri.
Namun, hingga tahap fit and proper test pada 1 Oktober 2026, status Suyudi masih calon Kapolri. Pengangkatan sebagai Kapolri definitif masih harus melalui seluruh tahapan ketatanegaraan yang berlaku.
Proses tersebut menjadi babak baru bagi perwira tinggi Polri yang perjalanan kariernya dimulai dari fungsi reserse, berlanjut ke kepemimpinan kewilayahan, pimpinan Polda, penugasan di luar struktur Polri hingga memimpin BNN. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dok. BNN)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

