July 27, 2024

Setwan DPRD Kota Depok Gelar Rapat Forum Renja Perangkat Daerah Tahun 2021

Depok |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kota Depok menggelar kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Depok Tahun 2021.

Kegiatan dengan tema “Penguatan Profesionalisme Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok” dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/2).

Rapat yang direncanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Sri Utomo, dengan dipandu Edy Rohendi selaku moderator.

Narasumber yang ditampilkan antara lain Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwanti, dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.

Sedangkan dari instansi lain dihadirkan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Pada kesempatan itu Kania Parwanti mengatakan, rapat hari itu digelar guna menguatkan profesionalisme Setwan DPRD terhadap peningkatan peran dan fungsi legislstif dalam pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Ditegaskan oleh Kania, bahwa tugas dari Setwan DPRD Kota Depok hanya untuk membantu DPRD melaksanakan pendukung urusan pelayanan kepemerintahan, seperti penyelenggara administrasi kesekretariatan, dan administrasi keuangan DPRD, serta memfasilitasi penyelenggaraan rapat wakil rakyat.

“Dengan terlaksananya rapat Forum Renja, OPD, kecamatan dan kelurahan mampu menyampaikan masukan kepada DPRD terkait kebutuhan pembangunan yang diajukan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari juga mengemukakan, bahwa adanya Forum Renja yang dikerjakan Setwan DPRD Kota Depok maka tugas anggota wakil rakyat selaku mitra kerja Pemerintah Daerah (Pemda) dapat terbantukan.

Menurut Yeti, sinergitas tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yakni fungsi DPRD adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dengan cara mengajukan usul rancangan Perda, pembahasan dan pengesahan anggaran, hingga pengawasan penegakan Perda.

“Sinergitas itu perlu terus diterapkan agar pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan harapan dari masyarakat. Kami dipilih warga untuk mewujudkan aspirasi mereka ke pemerintah daerah,” tukasnya.

Dengan adanya Forum Renja tersebut, tambah Yeti, DPRD dapat dengan mudah berkomunikasi dalam menyelesaikan persoalan pembangunan yang terkendala. “Dengan cara itu percepatan pembangunan yang diinginkan masyarakat tercapai dan juga menjalin silahturahmi antar lintas sektoral,” tutupnya.

Tampak hadir pimpinan DPRD Kota Depok, yang terdiri dari Ketua HTM Yusufsyah Putra yang sekaligus memberikan sambutan pembuka, juga Wakil Ketua H Tajudin Tabri, serta para anggota DPRD Kota Depok.

Berita: Mh | Foto-foto: Istimewa/Mh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.