Kajari Depok: Untuk Dapat Predikat WBK dan WBBM, Bangun ZI Dulu
Depok |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Rabu (29/1) akan melaksanakan kegiatan pencanangan dan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Dilansir Humas Kejari Depok, Selasa (28/1), langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen Kejari Depok untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada unit Satuan Kerja (Satker) instansi pemerintah, sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Yudi Triadi mengemukakan, bahwa untuk dapat mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus membangun ZI terlebih dahulu.
Dijelaskan oleh Yudi, bahwa ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Depok, Besok hari Rabu Insya Allah akan melaksanakan apel serta penandatangan fakta integritas pencanangan internal dan eksternal pembangunan Zona Integritas,” ucapnya.
Menurut Yudi, dirinya juga mengajak awak media untuk hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai langkah bersama-sama dalam membangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Depok Tahun 2020.
“Selain diikuti oleh instansi terkait akan juga dihadiri Forkompimda Kota Depok ini,” pungkas mantan Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi itu.
Berita: Mh | Foto: Istimewa