July 27, 2024

Kepala Daerah Terpilih Dilantik Mulai Bulan September

Jakarta |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, beberapa kepala daerah khususnya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2018, dipastikan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai pertengahan September 2018.

Menurut Tjahjo, secara keseluruhan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2019 dibagi dalam tiga tahap.

Namun secara prinsip, Tjahjo menegaskan masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota tidak boleh dikurangi atau ditambah. Selanjutnya pekan depan Kemendagri rencananya akan menyerahkan jadwal dan rencana pelantikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Minggu depan akan (kami) serahkan ke Pak Mensetneg, nanti menyesuaikan dengan Bapak Presiden untuk gubernur. Untuk bupati/wali kota serentak nanti dilaksanakan oleh gubernur setelah dilantik,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/8).

Sedangkan mengenai jadwalnya, Tjahjo menyebut dua pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih yakni Propinsi Lampung dan Propinsi Jawa Timur akan dilantik tahun depan.

Namun demikian, sambungnya, untuk daerah lain dimungkinkan pelantikan tercepat bisa dilakukan mulai pertengahan bulan September 2018.

“Sudah kita susun tapi secara prinsip sebagaimana ketentuan Undang-Undang. Masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota tidak boleh dikurangi satu hari atau ditambah satu hari,” pungkas Mendagri Tjahjo Kumolo.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.