PeristiwaWisata

Gubernur dan Kapolda Bali Laksanakan Persembahyangan Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

Denpasar |
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melaksanakan persembahyangan dan mengikuti prosesi Upacara Mapeselang pada Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Penataran Agung Besakih, Karangasem, Bali, Rabu (5/4).

Persembahyangan dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Parta dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Juga tampak hadir Bupati Karangasem, Bupati Klungkung, Bupati Jembrana, Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra serta Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali.

Kehadiran Gubernur Koster disambut apresiasi oleh Pamedek atau pengunjung yang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Agung Besakih. Para Pemedek dengan kompak menyatakan senang dengan kondisi sekarang Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang ditata rapi.

Gubernur Koster menyampaikan, bahwa untuk menjaga kenyamanan keamanan ketertiban keselamatan kebersihan dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, para Pamedek diajak untuk melaksanakan dengan tertib dan disiplin.

“Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pemedek atau Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh,” ujarnya.

Gubernur Bali mengajak kepada Pamedek yang menggunakan kendaraan bus hanya boleh parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Kemudian untuk kendaraan roda empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Sedangkan sepeda motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan).

“Untuk Pamedek juga dilarang keras membawa atau menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai. Pemedek yang membawa sarana Upakara yang sudah dihaturkan atau lungsuran,” tuturnya.

Ditambahkan Gubernur Koster, Pamedek juga dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran.

“Pamedek dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Secara bersama-sama kita memiliki kewajiban untuk membawa pulang semua sampah yang dihasilkan,” ajak Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.

Gubernur Bali juga mendapatkan ‘applause’ tepuk tangan dari para Pemedek yang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Agung Besakih, karena dalam masa empat tahun lebih memimpin Bali bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace dinilai telah bekerja dengan ekstra keras untuk menjaga alam Bali, manusia Bali, dan kebudayaan Bali yang menjadi untengnya kejayaan gumi Bali.

Para Pemedek menilai Gubernur Wayan Koster telah bekerja fokus, tulus, dan lurus melestarikan Aksara Bali melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, memperkuat Desa Adat di Bali melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, memberlakukan Busana Adat Bali setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah melalui Perda Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, hingga penggunaan kain tenun Endek Bali atau khas tradisional Bali setiap hari Selasa melalui SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.

Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace juga diapresiasi karena melaksanakan pembangunan infrastruktur monumental dan fundamental di Bali, diantaranya Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem, Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi, Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus, yakni Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan.

Kemudian Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng, Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng, Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar, dan Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali sepanjang 96 km yang menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.