Pemerintah

Jakarta Barat Perkuat Akses Informasi Hukum Melalui JDIH

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) terus memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana penyediaan informasi hukum bagi masyarakat.

Upaya tersebut mengantarkan Jakarta Barat meraih peringkat pertama dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 98 dalam penilaian kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025 di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta, Baroto, dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DK Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, didampingi Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida.

Iin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pengelolaan JDIH sehingga Jakarta Barat berhasil meraih peringkat terbaik pertama.

“Alhamdulillah, hari ini Jakarta Barat meraih terbaik pertama dalam penghargaan JDIH dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Kami memberikan ucapan terima kasih dan tentu ini atas pembinaan, koordinasi yang sangat baik, dan juga sinergitas dari teman-teman semua,” ujar Iin.

Menurut Iin, penghargaan tersebut merupakan hasil totalitas kinerja Bagian Hukum bersama seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH di Jakarta Barat.

Ia menjelaskan, JDIH memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian informasi dan dokumentasi mengenai aspek hukum kepada masyarakat.

Pengelolaan dokumentasi yang tertib juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan informasi hukum secara jelas dan terdokumentasi.

“Substansi JDIH adalah memberikan kepastian informasi dan dokumentasi berkaitan dengan aspek hukum, tentu kepada publik yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi bagaimana tertib administrasi, tertib dokumentasi, dan juga kepastian informasi yang diamanatkan undang-undang,” tuturnya.

Karena itu, Iin berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH serta memperbaiki akses informasi hukum bagi masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, menjelaskan penghargaan tersebut diraih setelah melalui proses penilaian berdasarkan berbagai indikator.

Menurutnya, inovasi dan kreativitas dalam menyajikan informasi hukum menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian JDIH.

“Indikator penilaian JDIH menjadi terbaik ini memang banyak sekali dan membutuhkan effort yang luar biasa. Kami dari Bagian Hukum senantiasa memberikan yang terbaik,” jelas Hilmy.

Ia mengatakan, sistem JDIH Jakarta Barat dikembangkan tidak hanya untuk menyediakan informasi mengenai peraturan dan ketentuan hukum. Di dalamnya juga terdapat informasi sosialisasi, materi edukasi, serta berbagai bahan literasi hukum lainnya yang dihimpun dalam satu sistem.

“Bagaimana dalam sebuah sistem JDIH Jakarta Barat itu bisa tidak hanya memberikan informasi terkait aturan-aturan hukum, tetapi informasi sosialisasi dan materi-materi yang selama ini ada yang sudah kita lakukan atau materi-materi lainnya dari literasi yang lain itu bisa masuk dalam satu sistem di JDIH Jakarta Barat,” katanya.

Hilmy menambahkan, predikat AA dengan nilai 98 merupakan hasil kerja bersama jajaran Bagian Hukum yang secara konsisten memenuhi berbagai indikator penilaian sekaligus melakukan optimalisasi pengelolaan JDIH.

Melalui capaian tersebut, Pemkot Administrasi Jakarta Barat berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas JDIH sebagai wadah informasi dan literasi hukum yang dapat memberikan manfaat serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum. (Red/Alz/Foto: Ist./Pemkot Jakbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.