Diserahkan ke Presiden, Pansel Capim KPK Umumkan 10 Nama
Jakarta |
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 10 nama Capim KPK yang telah lolos menjalani tes seleksi wawancara dan uji publik.
Nama-nama yang telah berhasi l lolos seleksi tahap akhir itu
telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di
Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore.
Ketua Pansel Capim KPK 2019 Yenti Garnasih mengemukakan, komposisi 10 nama
Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, 1 orang
polisi, 1 jaksa, 1 auditor, 1 advokat, 2 dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai
Negeri Sipil).
Sebagai kepanjangan tangan, sebut Yenti Garnasih, pansel telah menyerahkan kesepuluh nama peserta seleksi Capim KPK itu langsung kepada Presiden Jokowi.
Menurutnya, Presiden Jokowi menyampaikan telah mengikuti semua tahap demi tahap, mengetahui dan mengikuti semua (proses seleksi).
“Tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti, usai diterima Presiden Jokowi.
Berikut adalah sepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu adalah:
- Alexander Marwata (Komisioner KPK);
- Firli Bahuri (Anggota Polri);
- I Nyoman Wara (Auditor BPK);
- Johanis Tanak (Jaksa);
- Lili Pintauli Siregar (Advokat);
- Luthfi K. Jayadi (Dosen);
- Nawawi Pamolango (Hakim);
- Nurul Ghufron (Dosen);
- Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet);
- Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas