Wisata

Dua Anak Badak Jawa Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

Jakarta |
Tempat populasi dan satu-satunya habitat alami Badak Jawa Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) baru-baru ini kedatangan penghuni baru berupa 2 anak Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus).

Kelahiran dua anak badak jawa yang belum diketahui jenis kelaminnya dan belum diberi nama itu, diketahui dari hasil rekaman video trap bulan Februari 2018 lalu.

Anak badak jawa dengan induk bernama Puri dengan ID: 013.2011, ditemukan di Blok Rorah Bogo yang kemudian diberi nomor ID: 073.2018.

Selanjutnya anak kedua dari induk yang bernama Dewi dengan ID: 004.2011, ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum, TNUK dan diberi ID: 074.2018.

Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat mengatakan, dengan kelahiran dua badak ini angka minimum populasi badak jawa di TNUK berubah menjadi 68 individu.

Namun di sela kabar gembira kelahiran, Rahmat menyampaikan TNUK juga berduka ditemukannya seekor badak jantan bernama Samson yang mati di pantai Karang Ranjang, wilayah TNUK pada hari Senin (23/4).

Rahmat menjelaskan, berdasarkan laporan sementara hasil nekropsi terhadap bangkai badak jawa diperkirakan kematian kurang dari 3 hari atau sekitar 22 April 2018 malam, dan tidak ada tanda-tanda perburuan dan luka, serta tidak ditemukan infeksi patogen akut.

“Dugaan sementara Samson mati dikarenakan usia, perkiraan umurnya lebih dari 30 tahun,” jelas Mamat dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/4).

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian Samson, lanjut Rahmat, masih menunggu hasil idenfikasi tim dokter hewan Patologi IPB dan WWF Ujung Kulon yang telah melakukan pengambilan sampel seperti usus, otot jantung dan hati.

“Natalitas dan mortalitas adalah hal yang biasa di alam, yang penting ada pertambahan populasi yang cukup tinggi”, tambah Mamat.

Badak jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) merupakan spesies langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Hasil monitoring populasi badak jawa pada tahun 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu.

Dengan kematian badak jawa Samson dan kelahiran 2 ekor anak badak jawa di TNUK maka angka minimum populasi badak jawa di TNUK  berubah menjadi 68 individu.

Dengan manajemen populasi dan manajemen habitat yang bagus diharapkan badak akan merasa nyaman, sehingga angka kelahiran dan populasi meningkat.

“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi badak”, pungkas Mamat.

Sementara itu Sesditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Herry Subagiadi mengatakan, badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

“Sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah,” ujar Sesditjen KSDAE KLHK Herry Subagiadi.

Dikatakan juga oleh Herry, Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/PPIDMenLHK/TNUK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.