Gubernur Sambut Baik Pembentukan KAD Antikorupsi Aceh
Banda Aceh |
Pemerintahan Aceh akan terus mendukung langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.
Karena hanya dengan upaya dukungan tersebut, akan dapat terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkualitas di Aceh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam pertemuan bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Koordinator Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwanda, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta para pelaku usaha, di ruang potensi daerah, komplek kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (27/4).
“Korupsi kerap dikaitkan dengan sejumlah posisi strategis di lembaga pemerintah. Apalagi tren yang berkembang saat ini, sorotan untuk kasus korupsi lebih banyak mengarah kepada pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif,” kata Irwandi.
Menurut Irwandi, hal itu terbukti dari banyak kasus korupsi yang terungkap yang sebagian besar terkait dengan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan penyelenggaraan negara.
Ditambahkan juga oleh Irwandi, meski sorotan kasus korupsi di negara ini banyak mengarah kepada korupsi di tingkat peyelenggara negara, namun peranan kalangan swasta dan dunia usaha juga terlibat di dalamnya.
“Bahkan KPK menyebutkan, dari semua kasus korupsi yang mereka tangani, 80 persen di antaranya melibatkan sektor swasta,” tutur Gubernur Irwandi.
Modus yang dilakukan antara lain, suap menyuap dan gratifikasi dalam rangka mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara. Maka langkah supervisi untuk kasus korupsi di kalangan profesional dan swasta dinilai perlu ditingkatkan.
Sementara terkait pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Aceh, Gubernur Irwandi Yusuf menyambut baik dan berharap kehadiran KAD di Aceh bisa menjadi mediator dan fasilitator untuk memperkuat semangat pemberantasan korupsi.
Disebutkan oleh Irwandi Yusuf, bahwa pihaknya meyakini jika profesional berintegritas dimiliki, maka langkah Pemerintah Aceh untuk mencapai visi “Aceh yang damai dan sejahtera melalui Pemerintahan yang bersih, adil dan melayani” tentu akan lebih mudah terwujud.
“Itu sebabnya Pemerintah Aceh sangat mendukung kehadiran KAD, juga diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan lembaga hukum terkait. Sehingga gerakan anti korupsi di daerah ini semakin menguat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, pembentukan KAD Antikorupsi Aceh merupakan upaya “memperbaiki Jakarta yang dimulai dari daerah”.
KAD nantinya juga diharapkan dapat berperan dalam mensosialisasikan berbagai regulasi kebijakan anti korupsi, juga sebagai forum komunikasi untuk merumuskan solusi kongkrit pencegahan korupsi di daerah.
Dengan demikian komite ini akan dapat mendorong lahirnya profesional berintegritas, yang tidak hanya memiliki semangat anti korupsi, tapi juga berperan mencegah korupsi.
“Pembentukan komite ini merupakan keberlanjutan dari komitmen bersama KADIN dan KPK, dalam membangun integritas sektor swasta,” pungkasnya.
Berita: Machfud | Foto: Istimewa/Humas