Bupati Badung Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Skema Pembiayaan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Jakarta – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan koordinasi teknis dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) guna memperoleh arahan terkait mekanisme pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran.
Langkah ini ditempuh untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel sekaligus memastikan program ekonomi masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Jakarta, Senin (27/4).
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Badung (Pemkab Badung) menyampaikan kebutuhan akan kejelasan mekanisme pengelolaan kewajiban pinjaman daerah, seiring pemanfaatan fasilitas pembiayaan yang berdampak pada kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga akhir masa pinjaman.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, koordinasi ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi serta mendukung keberlanjutan program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna mempercepat pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Badung menyoroti pentingnya penyesuaian mekanisme penganggaran sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait pengalokasian kewajiban pinjaman dalam struktur pembiayaan daerah.
Selain itu, Pemkab Badung mengusulkan penyesuaian maupun penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk pemenuhan tagging belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Arnawa juga menekankan pentingnya keberlanjutan program penguatan ekonomi masyarakat yang selama ini dinilai efektif menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperlancar perputaran ekonomi, serta membantu pedagang, pelaku usaha, dan petani dalam memasarkan produknya.
“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya juga menunjukkan dampak positif yang nyata, baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun mendorong aktivitas ekonomi secara langsung.
Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.
Di akhir pernyataannya, Bupati Adi Arnawa berharap koordinasi dengan Kemendagri RI dapat menghasilkan arahan yang komprehensif, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)

