Politik

Akademisi dan Organ Pemuda Bali Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal

Denpasar |
Dukungan terhadap diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang menyikapi pembubaran ormas radikal dan anti Pancasila mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Bali. Diantaranya dari kalangan civitas kampus dan organisasi lintas pemuda.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar oleh jajaran akademisi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati beserta beberapa organisasi lintas pemuda seperti Peradah Bali, KMHDI Bali dan GP Anshor Bali dengan Polda Bali, Kamis ( 27/7).

“Kami dari akademisi dan organisasi kepemudaan berkerjasama mendukung Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membubarkan ormas anti pancasila dan radikal,” kata akademisi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Dr Lanang Prabawa Sukawati SH MH, disela audensi yang diterima langsung oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana SH MSi beserta jajarannya.

Menurutnya, Perppu tersebut urgen diterbitkan dalam menyikapi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Kebebasan berserikat dan berkumpul, kata dia melalui wadah ormas saat ini disalahgunakan. Apalagi, merebaknya paham radikal dan anti-pacasila yang berkembang dengan liar dan bebas dalam organisasi dengan kemasan agama.

“Gerakan organisasi anti Pasncasila sudah merebak ke berbagai daerah khususnya di Bali. Untuk itu kami mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas hingga ke akarnya,” tambah Mantan Ketua KPU Bali tersebut.

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana SH M.Si mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh akademisi dan organ kepemudaan di Bali. Menurutnya, para intelektual kampus dan pemuda memiliki peran strategis dalam membendung gerakan radikal yang masuk ke wilayah kampus, terlebih rentan menyusupi mahasiswa.

Bahkan saat ini, ormas radikal seperti HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah memiliki jaringan kuat di kampus-kampus untuk mendoktrin mahasiswa dan menawarkan ideologi baru untuk mengubah Pancasila sebagai simbol negara.

“Tak hanya mahasiswa, dosen bahkan pejabat di pemerintahan diduga menjadi pengurus di organ HTI, “kata pria asal Tabanan tersebut. Ia mendorong akademisi dan civitas kampus intens mewacanakan untuk menolak ormas radikal dalam kajian dan mimbar akademisinya.

Menyikapi hal itu, Lanang Prabawa mengakui pihaknya dan organ kepemudaan sudah merancang kegiatan terkait, melalui seminar nasional yang bertajuk “Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Negara dalam PERPPU NO 2 TAHUN 2017” yang akan berlangsung di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (1/8) mendatang.

“Kegiatan ini sekaligus pendeklrasian dan penandatangan penolakan atas Ormas radikal dan anti pancasila, “pungkasnya.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.