PT Surabaya Perkuat Pembinaan dan Pengawasan di PN Trenggalek, Tekankan Integritas Aparatur Peradilan
Trenggalek – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Jawa Timur (Jatim) melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan reguler, serta asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek pada Rabu (21/5).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PT Surabaya dalam memperkuat kualitas pengawasan, meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan, serta memastikan pelayanan hukum berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.
Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua PT Surabaya memberikan pembinaan terkait kode etik hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan sebagai bagian dari penguatan budaya kerja profesional di lingkungan peradilan.
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur pengadilan harus menjaga marwah lembaga peradilan melalui sikap yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.
“Kode etik hakim harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas peradilan. Begitu pula kepaniteraan dan kesekretariatan harus bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam pembinaan tersebut juga kembali disampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung (MA) pada peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-73 Tahun 2026 dengan tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”.
Menurut Wakil Ketua PT Surabaya, tema tersebut mengandung makna penting bahwa hakim harus terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta menghadirkan putusan yang berkualitas demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Tema tersebut mengandung makna bahwa hakim harus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan menghadirkan putusan yang berkualitas demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” jelasnya.
Selain membahas kode etik dan integritas, pembinaan juga menyoroti penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan peradilan.
Dijelaskan bahwa tujuan SPIP mencakup efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“SPIP bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen pengawasan internal agar tata kelola pemerintahan berjalan secara baik dan akuntabel,” katanya.
Dalam aspek manajemen organisasi, PT Surabaya turut menekankan pentingnya penerapan pendekatan SMART dan standar International Organization for Standardization (ISO) dalam tata kelola pengadilan.
Pendekatan SMART digunakan untuk memastikan target kerja bersifat spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, serta memiliki batas waktu yang jelas. Sementara penerapan ISO diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.
“Pendekatan SMART dan ISO penting diterapkan untuk membangun budaya kerja yang efektif, modern, dan berorientasi pada kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, kembali ditegaskan bahwa misi badan peradilan di bawah MA pada dasarnya mengacu pada visi dan misi MA sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka guna menegakkan hukum dan keadilan.
“Seluruh aparatur pengadilan harus mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

