April 20, 2024

RI Tak Akui Nine Dash Line, Menlu: China Harus Patuhi UNCLOS!

Jakarta |
Masalah pelanggaran yang dilakukan dilakukan oleh kapal-kapal tiongkok (china) di Pulau Natuna Kepulauan Riau (Kepri), akhir 2019, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, bahwa posisi Indonesia cukup jelas.

Sebagai negara yang menjadi parties atau anggota United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki kewajiban untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS.

 “Nah, apa yang ada di antara lain mengatur mengenai masalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan sebagainya, sehingga ZEE, penarikan-penarikan garis yang terkait dengan ZEE dan sebagainya yang di Indonesia itu sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional termasuk di UNCLOS,” kata Menlu kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1) siang.

Terkait dengan Nine Dash Line  yang diklaim oleh Tiongkok, Menlu Retno menegasan, sampai kapanpun juga Indonesia tidak akan mengakui. Ia menegaskan pernyataan  Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan karena sudah jelas hak berdaulat.

“Ini hak berdaulat ya, hak berdaulat kita, sudah jelas, sudah sesuai dengan hukum internasional UNCLOS. Kita hanya ingin RRT sebagai anggota dari UNCLOS itu untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS. Jadi intinya itu seperti yang sudah kita sampaikan,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Retno, saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi, bahwa apa yang disampaikan ini adalah hal-hal yang sifatnya prinsipil yang pasti akan didukung oleh dunia internasional karena prinsip-prinsip tersebut diadopsi oleh Konvensi PBB.

“Merupakan kewajiban terutama bagi parties dari convention tersebut untuk tunduk mengimplementasikan artikel-artikel, prinsip-prinsip yang ada di UNCLOS 1982,” terang Menlu.

Terkait dengan komunikasi itu, menurut Menlu Retno, Dubes china di Jakarta akan bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik Afrika Kementerian Luar Negeri.

Berita: Red | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.