Gubernur Koster Perkuat Sinergi dengan Ombudsman RI, Dorong Pelayanan Publik Bali Semakin Berkualitas
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk terus memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
Menurut Gubernur, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, yang memimpin rombongan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Provinsi Bali terhadap keberadaan Ombudsman.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi juga meluruskan anggapan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah dapat memengaruhi independensi Ombudsman.
Menurutnya, integritas sebuah lembaga tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya hibah, melainkan oleh komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Rahmadi.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupa hibah lahan untuk pembangunan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
Rahmadi Indra Tektona menambahkan, kondisi pelayanan publik di Bali hingga kini relatif kondusif.
Menurutnya Ombudsman akan terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat bukan merupakan tanggung jawab satu lembaga semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh instansi pemerintah.
Menurutnya, Pemprov Bali sangat terbantu dengan keberadaan Ombudsman yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Koster.
Ia menegaskan, keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas memang akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Namun demikian, fungsi pengawasan yang dijalankan Ombudsman tetap menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pelayanan berlangsung sesuai ketentuan.
Karena itu, menurut Koster, keberadaan Ombudsman perlu terus diperkuat agar mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal.
Gubernur juga menegaskan bahwa seluruh instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Pemprov Bali siap memberikan dukungan terhadap berbagai instansi, termasuk lembaga pemerintah pusat yang baru berdiri, sepanjang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster juga menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya Bali, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap berbagai produk lokal, seperti kain tenun, endek, jarit, hingga hasil karya para perajin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan demikian, pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu arah pembangunan Bali.
Melalui penguatan sinergi antara Pemprov Bali dan Ombudsman RI, Gubernur Koster berharap kualitas pelayanan publik di Pulau Dewata terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)

