July 27, 2024

Ditetapkan, 9 Orang Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023

Jakarta |
Sebanyak sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023, telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

Mereka yang ditetapkan nama-namanya adalah, Ketua merangkap anggota Yenti Ganarsih, Wakil ketua merangkap anggota Indriyanto Senoadji, dan anggota-anggota adalah Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, serta Al Araf.

Pansel Capim KPK dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Kemudian Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Kemudian nama Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.