Dirjen Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Perkuat Pengawasan Perbatasan dengan Teknologi Drone Buatan Anak Bangsa
Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi karya anak bangsa.
Bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB), Ditjen Imigrasi menginisiasi program “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan keimigrasian berbasis drone yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengamanan jalur perbatasan darat maupun laut.
Inisiatif tersebut dibahas dalam pertemuan antara Ditjen Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6). Program ini menjadi salah satu terobosan dalam mendukung pengawasan perbatasan yang lebih modern, adaptif, dan berbasis teknologi nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan membangun sistem pengawasan berbasis drone lahir setelah dirinya mengunjungi pameran teknologi pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.
Menurut Hendarsam, berbagai teknologi canggih yang dipamerkan saat itu membuktikan bahwa pengamanan wilayah perbatasan telah berkembang pesat. Namun, ia menilai Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tidak kalah kompeten untuk mengembangkan teknologi serupa secara mandiri.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya ketika menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Saya melihat berbagai teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum menemukan produk karya anak bangsa. Padahal, sumber daya manusia Indonesia memiliki kemampuan untuk menghasilkan teknologi yang setara,” ujar Hendarsam.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Ditjen Imigrasi menggandeng FTMD ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan udara yang mampu menjawab tantangan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia yang sangat luas.
“Kami mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, yaitu sistem pengamanan perbatasan menggunakan drone. Indonesia memiliki wilayah perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang sangat luas dan rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan ilegal,” katanya.
Hendarsam menjelaskan, panjang wilayah perbatasan tersebut belum sepenuhnya didukung sarana pengawasan yang memadai. Saat ini Indonesia memiliki 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur.
Namun demikian, tidak seluruh fasilitas tersebut telah beroperasi secara optimal. Tiga PLBN masih belum aktif, sementara hanya tujuh PLB yang saat ini melayani aktivitas perlintasan resmi. Selebihnya masih menunggu implementasi perjanjian lintas batas maupun penyelesaian berbagai aspek teknis lainnya.
Data Ditjen Imigrasi menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat mencapai 679.867 orang. Meski demikian, tantangan terbesar justru berasal dari aktivitas perlintasan ilegal yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus” di sepanjang garis perbatasan.
Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, luasnya wilayah pengawasan, tingginya risiko keamanan bagi petugas di sejumlah kawasan, serta ancaman berbagai kejahatan lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang.
Sebagai tahap awal, Ditjen Imigrasi memprioritaskan implementasi program “Pagar Digital” di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.
Sementara itu, untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di kawasan Kepulauan Riau, Batam, serta sejumlah jalur penyeberangan strategis lainnya yang selama ini menjadi perhatian aparat keimigrasian.
Dalam pengembangannya, sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil riset FTMD ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam secara berkelanjutan dengan dukungan sumber energi panel surya sehingga dapat melakukan pemantauan dalam jangka waktu panjang.
Sistem “Pagar Digital” akan mengombinasikan dua jenis pesawat tanpa awak yang bekerja secara terintegrasi.
Drone High Altitude Long Endurance (HALE) bertugas melakukan pemantauan wilayah dari ketinggian sekitar 1.000 meter dengan daya jelajah tinggi selama 24 jam tanpa henti.
Apabila drone tersebut mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, maka sistem akan mengaktifkan Drone Mantis untuk melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual secara lebih rinci terhadap objek yang terdeteksi.
Teknologi drone tersebut sebelumnya telah diterapkan pada sektor pertanian dan dinilai menunjukkan hasil yang memuaskan sehingga kini dikembangkan untuk mendukung pengawasan wilayah perbatasan negara.
Menurut Hendarsam, sistem “Pagar Digital” tidak dimaksudkan sebagai penghalang fisik, melainkan sebagai sistem deteksi dini yang mampu menghadirkan situational awareness secara real-time.
“Ketika drone mendeteksi adanya pergerakan di titik-titik blind spot perbatasan, sistem akan langsung mengirimkan koordinat kepada petugas Imigrasi maupun aparat penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini dapat memangkas waktu respons patroli konvensional secara signifikan,” jelasnya.
Selain meningkatkan kecepatan respons, penggunaan drone dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan petugas di lapangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pengoperasian pesawat berawak yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.
“Drone memperluas daya jangkau petugas kami. Dengan luasnya wilayah pengawasan, kehadiran mata udara yang cepat dan fleksibel mampu memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Cara ini jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan aset udara berawak,” ungkap Hendarsam.
Dalam jangka panjang, program “Pagar Digital” diproyeksikan menjadi fondasi pengembangan sistem keamanan siber (cyber security) keimigrasian nasional sekaligus memperkuat kemandirian teknologi Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara.
Melalui kolaborasi antara Ditjen Imigrasi, FTMD ITB, dan PT Dirgantara Indonesia, pemerintah berharap pengawasan jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan semakin optimal sehingga mampu menekan praktik TPPO, penyelundupan manusia, pelintas ilegal, maupun berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya.
“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan upaya kami memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi melalui teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mewujudkan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” pungkas Hendarsam. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)

