Digitalisasi Pertanahan Dipercepat, ATR/BPN Buka Akses Cek Sertipikat Secara Mandiri
Jakarta – Langkah digitalisasi sektor pertanahan terus dipercepat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini membuka akses bagi masyarakat untuk mengecek langsung kesesuaian data sertipikat tanah secara mandiri melalui layanan digital.
Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi pintu utama layanan tersebut, memungkinkan pengguna memverifikasi data tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan meningkatkan kemudahan akses sekaligus transparansi layanan publik.
Menurutnya, masyarakat cukup melakukan registrasi dan verifikasi akun untuk dapat mengakses seluruh fitur yang tersedia.
Dalam praktiknya, sistem membedakan metode pengecekan antara sertipikat analog dan elektronik. Untuk sertipikat analog, data dapat dibagikan melalui email dengan pengaturan waktu akses tertentu.
Sementara untuk sertipikat elektronik, informasi dapat diakses melalui pemindaian barcode yang tertera pada dokumen.
Informasi yang tersedia mencakup detail lengkap, mulai dari NIB, jenis sertipikat, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.
ATR/BPN juga mengantisipasi kendala teknis, terutama bagi bidang tanah yang belum masuk sistem digital. Dalam kondisi tersebut, masyarakat tetap diarahkan untuk melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan setempat. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)

