April 17, 2024

Dibuka Sejak 4 Juli, Belum Ada Parpol Daftarkan Caleg

Jakarta |
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengemukakan, sejak 14 hari pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR RI pada 4 Juli lalu, belum satupun partai politik (Parpol) mendaftar ke KPU.

“Kami juga laporkan bahwa sampai dengan hari ini, hari ke-8 dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satupun partai politik mendaftarkan ke KPU RI untuk calon DPR RI,” kata Arief di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/7).

Terkait hal itu, sebut Arief, Presiden Jokowi menyerukan agar parpol-parpol peserta pemilu segera mendaftar lebih awal, tidak harus menunggu hingga batas waktu pendaftaran 6 hari mendatang berakhir.

Arief berpendapat, dirinya dengan Presiden Jokowi memiliki harapan yang sama, namun tidak menyinggung soal regulasi yang digugat.

“Isi regulasinya tidak, tapi hanya menyerukan segera saja diserukan supaya untuk mendaftar lebih awal, jadi tidak mendaftar di akhir waktu,” ujar Arief yang juga didampingi Komisoner KPU saat bertemu Presiden Jokowi.

Mengenai apakah ada pembahasan soal menteri yang mencalonkan diri menjadi caleg dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku tidak ada.

“Tidak dibahas. Tidak ada pembahasan soal itu. KPU menyampaikan untuk hal-hal yang sudah diatur dalam undang-undang maka ikuti saja ketentuan yang ada dalam undang-undang,” imbuhnya.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.