Densus 88 Ingatkan Bahaya Ekstremisme di Ruang Digital, 500 Personel Polda Bali Ikuti Seminar Pencegahan
Kasatgaswil Bali Densus 88: Kelompok Rentan dan Remaja Perlu Mendapat Perhatian di Tengah Masifnya Penyebaran Narasi Ekstrem di Media Digital
Denpasar – Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru dalam upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Penyebaran narasi ekstrem kini dapat berlangsung melalui berbagai platform digital dan berpotensi menyasar kelompok rentan, termasuk kalangan remaja.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam seminar bertema “Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Eksklusivisme bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Polri” yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis (20/8/2026).
Seminar menghadirkan Kasatgaswil Bali Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si. sebagai salah satu narasumber.
Kegiatan dibuka oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. dan diikuti sekitar 500 peserta, terdiri atas 260 peserta yang hadir secara luring dan 240 peserta secara daring.
Peserta berasal dari seluruh satuan kerja Polda Bali, jajaran Polres/Polresta serta Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali.
Dalam paparannya, Antonius Agus Rahmanto menyoroti perubahan pola penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme yang semakin memanfaatkan ruang digital.
Kemudahan akses informasi dan komunikasi melalui internet membuat narasi tertentu dapat tersebar dengan cepat dan menjangkau masyarakat tanpa mengenal batas wilayah.
Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan kewaspadaan karena kelompok rentan, termasuk remaja, dapat menjadi sasaran paparan narasi ekstrem yang disebarkan melalui media digital.
Selain memahami pola penyebaran narasi, kewaspadaan juga diperlukan terhadap perubahan perilaku individu yang diduga mulai terpapar pemikiran ekstrem.
Upaya pencegahan, kata dia, tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun daya tangkal masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya paham ekstremisme.

Seminar tersebut tidak hanya membahas ancaman radikalisme di ruang digital.
Sejumlah materi lainnya mencakup penguatan karakter, komunikasi inklusif dan empat pilar kebangsaan, serta strategi menghadapi berbagai bentuk ancaman ekstremisme dan eksklusivisme.
Narasumber berasal dari berbagai latar belakang, antara lain Densus 88 AT Polri, BNPT RI, Universitas Udayana, FKUB Provinsi Bali serta praktisi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekstremisme dipandang sebagai tantangan multidimensi yang membutuhkan pendekatan secara bersama-sama, baik melalui penegakan hukum maupun penguatan karakter, pendidikan, komunikasi dan ketahanan sosial.
Kapolda Bali menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Bali untuk membentuk personel yang memiliki karakter kuat, berintegritas dan inklusif.
Personel Polri juga diharapkan mampu membentengi diri dari pengaruh paham ekstremisme sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
500 Peserta, Luring dan Daring
Besarnya jumlah peserta menjadi salah satu indikator perhatian Polda Bali terhadap isu tersebut.
Sebanyak 260 peserta mengikuti seminar secara langsung, sementara 240 peserta lainnya mengikuti secara daring dari berbagai satuan kerja dan kewilayahan.
Format kegiatan yang memadukan kehadiran fisik dan daring memungkinkan materi pencegahan ekstremisme menjangkau personel secara lebih luas.
Kegiatan juga berlangsung secara lancar dan interaktif. Peserta menunjukkan antusiasme selama sesi pemaparan materi maupun diskusi bersama para narasumber.

Seminar ini pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana menghadapi ekstremisme setelah berkembang, tetapi juga mengenai pentingnya pencegahan sejak dini.
Penguatan karakter, integritas, sikap inklusif, kemampuan berkomunikasi serta pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi bagian penting dalam membangun daya tangkal.
Di tengah semakin terbukanya ruang digital, kemampuan mengenali narasi intoleran dan ekstrem menjadi semakin penting.
Bagi institusi kepolisian, upaya tersebut memiliki arti strategis. Personel tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki ketahanan pribadi terhadap berbagai pengaruh yang dapat mengganggu integritas dan profesionalisme.
Melalui seminar tersebut, Polda Bali memperkuat komitmennya untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas, inklusif dan memiliki daya tahan terhadap pengaruh ekstremisme dan eksklusivisme, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketahanan sosial. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)

