Badilum MA Umumkan 10 Peserta Terbaik Bimtek Mediator Hakim Angkatan IX
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengumumkan 10 peserta terbaik dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator Hakim Angkatan IX yang resmi ditutup pada Kamis (2/10).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta yang menunjukkan kinerja unggul, partisipasi aktif, serta capaian pembelajaran terbaik selama pelaksanaan kegiatan.
Penilaian peserta terbaik dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang mencakup pengerjaan kuis, keaktifan dalam diskusi, serta penyelesaian tugas kelompok selama Bimtek berlangsung sejak 25 September hingga 2 Oktober 2025.
Adapun 10 peserta terbaik Bimtek Mediator Hakim Angkatan IX yaitu:
- Muh. Aldhyansah Dodhy Putra, S.H. – Pengadilan Negeri (PN) Takalar;
- Anderson Peruzzi Simanjuntak, S.H. – PN Balige;
- Abiandri Fikri Akbar, S.H., M.Kn. – PN Padang Panjang;
- Nisrina Irbah Sati, S.H. – PN Payakumbuh;
- Rahmad Ramadhan Hasibuan, S.H. – PN Wangi-Wangi;
- Muhammad Idham Chaeruddin, S.H. – PN Selayar;
- Catty Ratnasari Sitorus, S.H., M.H.Li. – PN Tanah Grogot;
- Dian Devananda Akbar, S.H. – PN Pulau Punjung;
- Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H. – PN Wamena;
- Boy Kresendo Situmorang, S.H. – PN Sorolangun.
Salah satu peserta terbaik, Anderson Peruzzi Simanjuntak dari PN Balige, mengaku memperoleh banyak manfaat selama mengikuti pelatihan tersebut.
“Selama mengikuti Bimtek Mediator untuk Hakim Angkatan IX, saya merasa sangat terbantu dalam meningkatkan pemahaman mengenai apa saja yang perlu dikuasai untuk menjadi mediator yang baik. Materi yang disampaikan jelas, pemateri kompeten, dan suasana pelatihan sangat interaktif sehingga menambah wawasan serta kedekatan dengan para peserta lainnya,” ujarnya kepada Tim Dandapala.
Meski demikian, Anderson menilai terdapat tantangan dalam pelaksanaan pelatihan, terutama terkait waktu persiapan yang relatif singkat serta jumlah anggota kelompok yang cukup besar.
“Tantangan yang dihadapi adalah waktu untuk persiapan yang relatif singkat dan jumlah kelompok yang cenderung besar sehingga cukup sulit mengakomodasi seluruh pendapat peserta dalam satu kelompok,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Catty Ratnasari Sitorus dari PN Tanah Grogot. Menurutnya, materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan para hakim, khususnya Hakim Angkatan XI yang kini banyak mengemban tugas sebagai mediator sementara.
“Materi yang diberikan sangat bermanfaat dan relevan, terutama bagi Hakim Angkatan XI karena sebagian besar Hakim Angkatan VIII sudah pindah. Mau tidak mau kami harus menguasai teknik mediasi dalam waktu singkat sebelum memperoleh sertifikasi mediator,” jelasnya.
Catty berharap pelaksanaan Bimtek ke depan dapat diatur dengan jeda waktu yang lebih longgar agar proses pembelajaran berlangsung lebih optimal.
“Bimtek yang diselenggarakan sudah memberikan tambahan wawasan yang sangat baik dengan pemateri yang mumpuni. Namun alangkah baiknya jika pelaksanaannya tidak terlalu berdekatan atau bersamaan, sehingga penyerapan materi dapat lebih maksimal,” tambahnya.
Pengumuman peserta terbaik ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para hakim yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memperdalam kompetensi mediasi. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)
Diharapkan capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh hakim untuk terus meningkatkan kemampuan penyelesaian sengketa melalui mediasi di satuan kerja masing-masing, sekaligus mendorong semangat pembelajaran berkelanjutan dalam berbagai program pelatihan peradilan.

