Pemerintah

Arahan Presiden soal Sampah Pantai Kuta, Gubernur Bali Bentuk Satgas Penanganan

Bogor – Arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Pantai Kuta, Bali, menjadi dorongan kuat bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk bergerak cepat.

Merespons hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Pantai guna menjaga kebersihan lingkungan sekaligus melindungi citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serius Presiden Prabowo terhadap persoalan sampah di Bali.

Arahan Presiden dinilai menjadi motivasi untuk bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan bergotong royong dalam menyelesaikan persoalan sampah, khususnya di kawasan pantai.

Rapat Koordinasi dengan Forkopimda

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster menggelar rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Bali, Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Komandan Resor Militer (Danrem) 163/Wirasatya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Rapat tersebut berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serius Bapak Presiden terhadap masalah sampah pantai di Bali, khususnya sampah di Pantai Kuta. Harus dipahami bahwa persoalan sampah sangat merusak citra pariwisata Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” tegas Gubernur Koster.

Fokus Tangani Sampah Kiriman Laut

Tidak menunggu lama, Gubernur Koster kembali menggelar rapat khusus bersama Bupati Badung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali untuk membahas penanganan sampah di Pantai Kuta. Fokus utama diarahkan pada sampah kiriman dari laut yang kerap terjadi pada musim hujan.

Dalam rapat tersebut diputuskan pembentukan Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta yang bertugas melakukan langkah cepat dan terkoordinasi setiap kali terjadi penumpukan sampah kiriman.

“Kami segera membentuk Satgas yang ditugaskan di Pantai Kuta untuk mengambil langkah cepat saat terjadi sampah kiriman dari luar Bali. Targetnya, dalam hitungan satu jam pantai sudah bisa bersih kembali,” ujar Koster.

Selain pembentukan satgas, Gubernur Koster juga menegaskan akan mengintensifkan gerakan gotong royong secara rutin di kawasan Pantai Kuta.

Kegiatan tersebut akan melibatkan masyarakat, pelajar, serta berbagai elemen terkait, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan sampah di Bali disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). (Gate 13/Foto: Ist./Humas)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading