Hiburan

Gubernur Koster Minta Pelaku Pariwisata Pakai Busana Adat Bali Setiap Kamis

Badung |
Pelaku usaha pariwisata di Bali diminta untuk berkomitmen menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis, Purnama dan Tilem, serta di hari jadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Hal itu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur (pergub) Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali yang sejalan dengan semangat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, hingga Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Permintaan tersebut dengan tegas disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster saat membuka acara Deklarasi Bersama Mewujudkan Peradaban Baru Penyiaran Melalui Informasi Berkualitas di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, pada, Kamis (12/5).

Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPR RI Meautya Hafid dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali I Gede Agus Astapa, asosiasi televisi di Indonesia, dan 12 perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki kerjasama dengan KPI Pusat dalam indeks kualitas siaran televisi.

Dalam sambutannya Gubernur Koster menjelaskan Provinsi Bali saat ini sudah mulai mengeliat kepariwisataannya sejak 7 Maret 2022 yang lalu, baik Wisatawan Domestik (Wisdom) maupun Wisatawan Mancanegara (Wisman) sudah mulai berdatangan, karena pandemi Covid-19 di Bali sejak awal tahun sampai Mei 2022 ini sudah melandai dan stabil.

Disampaikan oleh Koster, bahwa tanda-tanda melandainya pandemi Covid-19 di Bali sudah menunjukan hasil, dimulai pasca adanya keterlibatan banyak orang di upacara Adat di Bali, seperti di Pura Agung Besakih maupun sebelumnya saat perayaan Hari Suci Nyepi tanggal 3 Maret yang lalu di semua Kabupaten/Kota di Bali ada perayaan Ogoh-Ogoh yang melibatkan banyak orang, tapi ternyata Covid-19 tidak mengalami lonjakan kasus.

“Jadi tetap stabil sampai saat ini. Begitu juga ketika hari libur Idul Fitri dan cuti bersama, banyak yang ke Bali dan sampai hari ini Saya amati kasusnya tetap stabil. Melandainya pandemi Covid-19, kata Gubernur Koster hal itu disebabkan karena masyarakat Bali tertib menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi boosternya sekarang sudah hampir 70 persen. Jadi ini vaksin booster tertinggi di Indonesia” ujarnya, disambut tepuk tangan hadirin.

Disebutkan Koster, dari parameter itulah Bali sejatinya sudah sangat kondusif dikunjungi oleh Wisdom dan Wisman. Menurutnya Pulau Bali tidak didesain secara khusus dengan suatu perencanaan, tapi berkembang secara alamiah. Sehingga karena budayanya, menjadikan Bali berkembang pariwisatanya.

”Namun terlalu lama pariwisata di Bali tidak diarahkan dengan satu kebijakan yang tepat, sehingga perkembangannya menjadi kurang baik, tetapi karena budaya Bali ini menarik bagi masyarakat luar, membuat Bali tetap menjadi perhatian dan pilihan nomor satu masyarakat dunia untuk berkunjung,” tutur mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Atas hal itu, Koster menambahkan, saat ini pihaknya betul-betul menata pariwisata Bali secara fundamental dan komprehensif berbasis pada budaya, serta berorientasi pada kualitas dan bermartabat. Ini yang ingin Kami tekankan betul.

”Kami tidak ingin pariwisata ini mengorbankan budaya, justru pariwisata harus membangun budaya. Karena Bali tanpa budaya tidak akan mungkin bisa menjadi daerah wisata. Selama ini yang memelihara pariwisata adalah budaya, seharusnya pariwisata yang memelihara budaya, karena pariwisata yang bekepentingan dengan budaya,” tegasnya.

Ditegaskan oleh gubernur jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, bahwa pihak Pemprov Bali mulai seimbangkan antara pelaku pariwisata dengan masyarakat di Bali yang begitu kuat di dalam menjaga budayanya.

”Itulah sebabnya, Saya sekarang mulai tegas dalam urusan budaya dengan menggunakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang diiringi dengan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, dan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali,” paparnya.

Dikatakannya, semua pelaku di Bali mulai dari pegawai negeri maupun swasta, hotel juga harus berbusana Adat Bali, setiap hari Kamis, Purnama, Tilem dan Hari Jadi Pemerintah Daerah Provinsi Bali.

“Kita butuh tata kehidupan yang tertib, disiplin dan betul-betul menghormati budaya, karena Kita bangsa yang berbudaya, jadi budaya Kita harus dihormati,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Sementara Ketua Komisi I DPR RI, Meautya Hafid saat menanggapi sambutan Gubernur Bali mengungkapkan bahwa sebelum menjadi Gubernur Bali, sosok Wayan Koster sejak tahun 2004 sudah memperjuangkan kebudayaan.

”Ketika itu saat menjadi Anggota Komisi IX DPR RI. Saya senang sekali Bapak Gubernur, kebetulan mengikuti perkembangan di Bali, mulai Kami datang, hotelnya dibuka khusus dan sampai sekarang dari Canggu menuju Tabanan macetnya luar biasa. Jadi Kita berikan aplus kepada Bapak Gubernur yang sudah membawa Bali. Mudah-mudahan lebih baik lagi pasca pandemi Covid-19,” tutupnya.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.