Pemerintah

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Jakwas

Jakarta |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Rapat Monitoring Penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut pada Aplikasi Jakarta Pengawasan (Jakwas) di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK menuju capaian 95 persen. Sedangkan peluncuran sistem informasi pemantauan tindak lanjut dilakukan sebagai upaya mewujudkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagai budaya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Dalam sambutannya Anies juga langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera mengalokasikan sumber daya, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun waktu untuk fokus pada tindak lanjut LHP-BPK.

“Ini tentang makro manajemen dan seberapa besar sumber daya dialokasikan untuk ini, ini semua tentang kemauan. Maka dari itu segera alokasikan sumber daya yang cukup, baik orang dan waktu, lalu dedikasikan pertemuan khusus, lakukan kick off, rumuskan time frame, dan eksekusi dengan baik,” ujarnya.

Gubernur Anies merasa bersyukur karena jajarannya merupakan pribadi-pribadi yang kreatif, memiliki komitmen tinggi dalam mencapai target hingga pada level jajaran di bawah.

“Saya bersyukur ketemu banyak pribadi pekerja keras dan berkomitmen mengeksekusi sesuai rencana. Dari pribadi itu juga ada leadership yang baik dan turun terus ke jajaran di bawahnya,” tuturnya.

Dengan adanya sistem Jakwas, sambung Anies, diharapkan nantinya dapat membantu para pribadi-pribadi di Pemprov DKI untuk dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan seluruh LHP-BPK.

Pihaknya juga berharap aplikasi yang dibuat saat ini nantinya bisa dikembangkan terus di masa depan sehingga akan memberi manfaat lintas generasi.

Gubernur DKI Jakarta juga menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah memanfaatkan sistem ini secara optimal, sehingga penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK lebih efektif dan efisien.

“Insya Allah sistem yang dibuat ini memberi manfaat lintas generasi, sehingga sesuai dengan tagline kita bahwa WTP jadi Budaya Jakarta akan terus dipertahankan,” imbuhnya.

Foto: Ist./PPID DKI Jakarta

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merancang sistem informasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan yang dapat diakses melalui platform Jakwas.

Terdapat dua subsistem dalam Jakwas, yakni Sistem Aplikasi Sistem Manajemen Tanah Pemerintah (SIMANTAB) untuk memantau tindak lanjut rekomendasi BPK, dan Sistem Manajemen Tingkatkan Kepuasan Pelanggan (SIMANTUL) untuk memantau tindak lanjut rekomendasi Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP).

Melalui sistem ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan bisa mengetahui rekomendasi dan status penyelesaian tindak lanjut secara real time, sehingga diharapkan target 95 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tercapai.

Berita: Red/Mh | Foto: Ilustrasi/Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.