July 27, 2024

Yahya Cholil Staquf Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jakarta |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Yahya Cholil Staquf untuk menjadi alah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).

Yahya Cholil Staquf merupakan mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Katib ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pelantikan Yahya berdasarkan Keputusan Presiden RI (Kepres) Nomor 84/P Tahun 2018 tanggal 3 Mei 2018, tentang pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Cecep Sutiawan.

Usai dilantik sebagai anggota Wantimpres, Yahya Staquf mengatakan bahwa dirinya berkewajiban untuk menerima permintaan dari presiden untuk bergabung dalam Wantimpres.

“Tentu saya akan berusaha memenuhi harapan maupun tugas-tugas yang dibebankan dengan mengikuti tata cara maupun etika yang semestinya,” kata Yahya.

Sebagai anggota Wantimpres, sambung Yahya, dirinya kini harus lebih berhati-hati untuk bicara tentang negara dan pemerintahan.

Menurutnya apabila ada gagasan-gagasan yang sungguh-sungguh strategis untuk negara tentu harus secara langsung dengan mengikuti tatanan tertentu disampaikan kepada presiden.

Sempat melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence, Yahya mengaku tidak tahu alasan mengapa dirinya diajak bertemu orang nomor dua di AS itu, termasuk mengapa dirinya dipilih menjadi anggota Watimpres.

Diungkapkan oleh Yahya, bahwa dirinya dihubungi untuk pelantikan tanggal 25 Mei sewaktu berada di Amerika Serikat. “Waktu itu saya belum pulang. Saya baru pulang tanggal 28 sehingga baru diatur hari ini,” jelasnya.

Tampak hadir saat acara pelantikan Yahya Cholil Staquf, diantaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan anggota Wantimpres.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.