July 27, 2024

Presiden Jokowi Tegaskan Dukung Penguatan KPK

Jakarta |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintahan terus mendukung pemberantasan korupsi dan penguatan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).

“Saya sampaikan bahwa kita mendukung penguatan KPK,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/10) .

Dalam sebuah wawancara khusus dengan kantor berita Antara, Presiden Jokowi mengemukakan sebentar lagi dirinya akan mengeluarkan perpres (peraturan presiden) atau inpres (instruksi presiden) untuk sisi pencegahan.

Menurut Presiden, yang terpenting adalah agar semua kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah harus menyiapkan e-budgeting, e-planning dan e-procurement.

Aturan itu, sambung Jokowi, sejalan dengan rekomendasi KPK untuk melakukan perbaikan sistem pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mendapat “menu wajib” di tiga sektor.

Tiga sektor itu adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan layanan publik yang diterapkan melalui e-planning dan e-budgetingatau e-government, pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri, serta pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Itu untuk pencegahan, tapi mengenai penindakan hukum ya silakan mau OTT (Operasi Tangkap Tangan), ada KPK, Saber Pungli sudah kita bentuk,” tambah Presiden.

Diakui Presiden Jokowi, korupsi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintahan, namun penegakan hukum harus lebih dipertegas dan pekerjaan besar bersama untuk diselesaikan.

“Saya kira penegakan hukum harus lebih dipertegas, Saber Pungli juga, hal kecil-kecil juga kita awasi,” tegas Presiden Jokowi.

Untuk memberantas korupsi, sebut Jokowi, mental antikorupsi harus dikenalkan sejak dini. “Kalau kita tidak memulainya dari anak-anak, generasi berikutnya ya tidak akan ada pembaruan apa-apa,” pungkas Jokowi.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.