Polri Bentuk Satgas Pengamanan Mudik Khusus Jalur Rawan Kriminalitas
Denpasar |
Polri membentuk satuan tugas (satgas) pengamanan khusus untuk jalur-jalur rawan tindak pidana seperti bajing loncat (begal) dan penodongan.
Hal itu disamapikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (17/4).
“Wilayah-wilayah yang potensi terjadi tindak pidana bajing loncat, penodongan, dan sebagainya, kami telah siapkan satgas pengamanan, yang merupakan gabungan dari Brimob, reserse, dan TNI untuk melakukan penyisiran,” kata Kapolri, dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Dalam operasi ini, Listyo Sigit juga mengungkapkan telah dikerahkan 148.261 personel gabungan terdiri atas TNI, Polri, kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, pramuka, dan mitra kamtibmas lainnya.
Personel tersebut ditempatkan di 2.787 posko yang terdiri atas 1.857 pos pengamanan yang berfungsi sebagai pusat informasi, pengaturan, dan rekayasa arus lalin, serta memastikan keamanan maupun ketertiban pada objek wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya.
Sebanyak 713 pos pelayanan yang berfungsi untuk tempat istirahat pengemudi, manajemen rest area, pelayanan kesehatan, pemberian takjil gratis, dan berbagai layanan lainnya.
Selain itu, juga disebar ke 217 pos terpadu yang berfungsi untuk pusat kendali operasi serta terintegrasi bersama pemangku kepentingan terkait yang dilengkapi dengan command center.
“Kami telah menurunkan tim untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dengan kehadiran pos-pos pelayanan dan pengamanan, jenderal bintang empat itu mempersilakan masyarakat yang mendapatkan informasi atau mengalami gangguan keamanan untuk melapor ke posko-posko tersebut.
Untuk itu, Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya yang bertugas di lapangan untuk memberikan pelayanan apabila ada hal-hal yang ditanyakan oleh masyarakat.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.