PN Bangli Terpilih sebagai Satker Menuju WBK 2025
Bangli – Pengadilan Negeri (PN) Bangli ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 melalui Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 27570/SEK/SK.PW1/XI/2025.
Penetapan ini didasarkan pada hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK, setelah melewati supervisi KemenPAN RB dalam rapat panel final dan proses clearance nasional.
PN Bangli dinyatakan memenuhi enam area utama, mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pengawasan, hingga kualitas pelayanan publik.
Inovasi layanan Wayandani serta komitmen penerapan prinsip No Suap, No Pungli, No Gratifikasi, dan No Korupsi turut menjadi nilai tambah.
Ketua PN Bangli, I Gede Parama Iswara, menyebut predikat ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk menjaga konsistensi integritas dan meningkatkan mutu layanan. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

