July 27, 2024

Pemerintah Renegosiasi Kerja Sama Jet Tempur KF-X/IF-X dengan Korsel

Jakarta |
Terkait proyek kerja sama pesawat tempur KF-X/IF-X (Korea Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment) dengan Korea Selatan (Korsel), pemerintah memutuskan untuk renegosiasi atau negosiasi ulang mengingat kondisi ekonomi nasional terkini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/10).

Menurutnya beberapa waktu yang lalu program itu memang ada dan jangka panjang, mulai dari kerjasama risetnya dulu, membuat prototype-nya, baru produksinya, ini berlanjut terus, program yang multiyear.

“Tetapi dengan kondisi ekonomi nasional maka Presiden telah memutuskan untuk renegosiasi, jadi kita menegosiasikan ulang bagaimana posisi Indonesia bisa lebih ringan untuk masalah-masalah yang menyangkut pembiayaan,” ujarnya.

Diakui oleh Wiranto, bahwa keputusan ini tentunya akan berdampak pada bagaimana agreement beberapa waktu lalu yang sudah dibicarakan. Oleh karena itu, akan dibentuk satu tim khusus untuk membahas hal-hal yang akan dibicarakan dalam proses renegosiasi tersebut.

“Hari ini kita merapatkan karena Presiden memerintahkan untuk Menko Polhukam mengetuai untuk tim renegosiasi ini kepada pihak Korea Selatan,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Wiranto, hal-hal yang akan dibahas di antaranya seperti masalah kemampuan pembiayaan dari Indonesia, masalah kemungkinan persentase cost sharing, jumlah bentuk development cost sharing, cost produksi, alih teknologi kepada Indonesia, keuntungan hak intelektual bagi Indonesia, pemasaran, dan lain-lain.

“Dulu kan ada satu kerja sama, agreement-nya kan ada, poin-poinnya ada. Nah, poin-poin itu yang akan kita bahas dengan tim. Tim sekarang kita bentuk tapi sekarang sudah kita beri warning ‘ini loh nanti kemungkinan-kemungkin yang akan kita bahas ini, ini, ini’. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, restrukturisasi dan renegosiasi program kerja sama KF-X/IF-X ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk menghemat devisa negara.

Menurutnya hal itu dikarenakan semua setoran-setoran pemerintah dari program kerja sama pesawat tempur ke Korea semuanya harus dibayar dalam bentuk devisa. Sementara sebagaimana diketahui bahwa mata uang dari negara berkembang termasuk Rupiah masih mengalami tekanan yang luar biasa.

“Jadi kami sangat mengapresiasi pemerintah Korea pengertiannya untuk menyetujui proses renegosiasi dalam kerjasama ini. Karena Korea itu investor nomor dua atau nomor tiga terbesar di Indonesia,” jelas Thomas Lembong.

Kepala BKPM juga menjelaskan, bahwa pemerintah tidak mau ada dampak negatif dari renegosiasi ini terhadap sentimen investasi Korea dengan Indonesia. Oleh karena itu, maka dibentuk tim negosiasi yang memiliki tujuan untuk bisa menghemat devisa sementara ini, serta menjaga iklim investasi untuk investor Korea.

Thomas Lembong menjelaskan, sewaktu kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Korea beberapa minggu yang lalu, Presiden Korea menyetujui untuk dilakukan renegosiasi dan restrukturisasi daripada kerja sama ini.

“Tentunya yang antara lain pokok-pokok renegosiasi itu misalnya termin pembayaran, cicilan-cicilan itu mungkin kita mau tunda, kita ringankan supaya mengurangi beban APBN dan mengurangi pengurasan cadangan devisa kita,” tukasnya.

Jadi, lanjut Thomas, pemerintah Korea sangat mengerti, sangat kondusif. Tapi kedua Kepala Negara sepakat ini harus tuntas dalam 12 bulan.

“Jadi rakor pagi ini tindaklanjut daripada kesepakatan kedua negara mengenai 12 bulan proses renegosiasi ini,” pungkasnya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.