Patroli Brimob Bubarkan Balap Liar di Kalimalang, Warga Apresiasi Tindakan Tegas Polisi
Jakarta – Batalyon B Pelopor Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Satbrimob Polda Metro Jaya) kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dipimpin Brigadir Ari Prasetyo, tim patroli roda dua (R2) berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pembubaran dilakukan setelah petugas patroli mendapati sekelompok remaja yang tengah mempersiapkan sekaligus melakukan balap liar di lokasi tersebut. Para pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sebagai bentuk penegakan disiplin dan pembinaan, petugas memberikan sanksi tindakan fisik sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalan Kalimalang selama ini memang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda pada malam hingga dini hari. Keberhasilan patroli Brimob membubarkan aksi tersebut mendapat apresiasi luas dari warga setempat yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas berbahaya tersebut.
Dalam kejadian terpisah namun masih berkaitan, warga secara proaktif turut mengamankan seorang remaja di bawah umur yang diduga hendak bergabung dalam aksi balap liar.
Dari tangan remaja tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga akan digunakan untuk balapan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dengan kehadiran aparat kepolisian. Menurutnya, warga sebelumnya sering mencoba membubarkan balap liar secara mandiri, namun justru mendapat perlawanan dari para pelaku.
“Kami sangat mendukung tindakan tegas Brimob. Kehadiran polisi membuat kami merasa lebih aman,” ujarnya.
Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Eko Supriyanto, S.H., menegaskan bahwa pembubaran balap liar tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., dalam mendukung Program Jaga Jakarta yang dicanangkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) melalui layanan pengaduan atau call center yang telah disediakan.
Menutup keterangannya, Kompol Eko menegaskan bahwa patroli malam tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Brimob hadir sebagai pelindung dan sahabat masyarakat, memastikan warga dapat beristirahat dengan tenang,” pungkasnya. (Gate 13/Foto: Ist./Divhumas)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

