July 27, 2024

Mendagri Pastikan KTP-el Palsu Tidak Dapat Digunakan

Jakarta |
Database kependudukan tidak jebol, dan penemuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)  tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak dapat mengakses data kependudukan.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (10/12), terkait ditemukannya 2.158 keping KTP-el di dalam karung di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Blangko KTP-el yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli,” ujar Tjahjo. Menurutnya KTP-el hanya dapat dicetak oleh jajaran Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang memiliki mesin cetak khusus yang sudah diprogram, dan memiliki hak akses database kependudukan.

Tjahjo juga mengatakan, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, baik pelaku  maupun motifnya.

Dirinya juga memastikan, bkasus penjualan KTP-el secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak dapat mengakses data kependudukan.

Mengacu pada kedua kasus KTP-el tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan upaya pencegahan agar tidak terulang.

Pertama, secara internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dan jajaran dibawahnya melakukan penguatan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan KTP-el. Pengawasan secara berjenjang diperketat.

Kedua,  secara eksternal perlu adanya peran serta masyarakat secara proaktif melaporkan setiap temuan pemalsuan, penyalahgunaan, dan praktik pemalsuan dokumen negara dalam hal ini KTP-el, dan dapat melaporkan ke Hotline 15000537.

Ketiga, gunakan card reader (pembaca kartu) dan hak akses data kerjasama dengan Dukcapil. Keempat, semua KTP-el yang sudah tidak terpakai harus  dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menyampaikan penegasan kembali bahwa dari 2 kasus tersebut diduga kuat adalah murni tindak pidana terkait KTP-el.

“Pertama, Pencurian 10 Blangko KTP-el yang dijual online sudah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian,” kata Bahtiar.

Kedua, sambungnya, adanya oknum yang secara sengaja membuang KTP rusak atau invalid produksi tahun 2011, 2012 dan 2013 di daerah Duren Sawit Jakarta Timur.

Menurutnya, patut diduga ada upaya guna memperkeruh suasana, apalagi menjelang Pemilu Serentak 2019.

“Kita percaya kepada pihak kepolisian yang sedang mengusut tuntas dan menangkap para pelaku. Masyarakat dan kita semua harus waspada adanya aktor   yang sedang bermain yang sengaja memanaskan situasi saat ini,” tukasnya.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.