Lomba Desa Pacu Kualitas Pemerintahan Desa di Badung
Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan penghargaan kepada lima desa yang meraih juara dalam Lomba Desa Tahun 2026.
Penghargaan diserahkan langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam rangkaian peringatan HUT ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, 14 Agustus 2026.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Kabupaten Badung, Gede Darmawan, mengatakan Lomba Desa merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Lomba Desa merupakan sarana untuk mengevaluasi tingkat perkembangan desa,” ujar Gede Darmawan.
Menurutnya, penilaian mencakup tiga bidang utama, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Evaluasi tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain administrasi dan tata kelola pemerintahan, inovasi, pemberdayaan masyarakat, serta indikator lain yang menggambarkan perkembangan desa.
Selain sebagai instrumen evaluasi, Lomba Desa juga menjadi sarana untuk mendorong pemerintah desa mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada Lomba Desa tingkat Kabupaten Badung Tahun 2026, lima desa dari lima kecamatan mengikuti tahapan penilaian. Hasilnya, Desa Gulingan meraih juara pertama, disusul Desa Blahkiuh sebagai juara kedua, Desa Ungasan juara ketiga, Desa Dalung juara keempat, dan Desa Pelaga juara kelima.
Desa Gulingan selanjutnya akan mewakili Kabupaten Badung dalam penilaian Lomba Desa tingkat Provinsi Bali.
Darmawan menjelaskan, peserta Lomba Desa tingkat kabupaten merupakan desa yang ditunjuk sebagai perwakilan masing-masing kecamatan berdasarkan hasil evaluasi di tingkat kecamatan.
“Setiap tahun itu tergantung hasil evaluasi di kecamatan. Kecamatan juga melakukan evaluasi, yang menurut mereka terbaik tahun ini di kecamatan, dikirim ke kabupaten,” jelas Gede Darmawan.
Ia menegaskan, pembinaan terhadap pemerintah desa tidak hanya dilakukan menjelang pelaksanaan Lomba Desa.
DPMD Badung secara rutin melakukan pembinaan terkait administrasi pemerintahan, keuangan dan aset desa, profil desa, evaluasi perkembangan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Karena itu, Lomba Desa menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat sejauh mana hasil pembinaan tersebut telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Ini ajang evaluasi terhadap pemerintah desa, untuk mengukur sejauh mana pembinaan-pembinaan tersebut sudah diimplementasikan di desa,” katanya.
Hasil penilaian, lanjut Darmawan, juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing desa. Praktik yang telah berjalan baik dapat dipertahankan dan dikembangkan, sementara aspek yang belum optimal menjadi bahan perhatian untuk pembinaan berikutnya.
Ia menekankan, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Sesuai dengan amanat UU Desa, tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta menanggulangi kemiskinan. Jadi semua yang dilaksanakan oleh pemerintah desa mulai dari pelayanan, administrasi, pemberdayaan, pembangunan itu semua ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Dengan demikian, Lomba Desa tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi antardesa, tetapi juga instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong inovasi, sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)

