Kabupaten/Kota

KPK dan Pemkab Buleleng Perkuat Komitmen Integritas Lewat Evaluasi SPI 2024

Buleleng – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Pemberantasan Korupsi terkait monitoring dan evaluasi progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan rakor berlangsung di Lobi Atiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Bali, Selasa (14/10).

Rapat ini dihadiri secara daring oleh perwakilan KPK RI, serta diikuti langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa, Inspektur Inspektorat I Putu Karuna, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, serta memperkuat implementasi tindak lanjut hasil SPI 2024. Berdasarkan hasil evaluasi, nilai SPI Kabupaten Buleleng tahun 2024 tercatat sebesar 79,14, menempatkan Buleleng dalam kategori zona integritas terjaga.

Penanggung Jawab atau Person in Charge (PIC) KPK Wilayah Bali Siswanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat sistem dan budaya integritas sebagai langkah pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya bersifat represif. Penguatan tata kelola dan sistem menjadi kunci agar integritas birokrasi terjaga. SPI adalah instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan yang telah diberikan dalam pelaksanaan SPI.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak, baik internal maupun eksternal pemerintah daerah, yang telah berkontribusi dalam survei tersebut.

“Kami bersyukur karena nilai 79,14 ini masih berada pada kategori terjaga. Namun hal ini juga menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan besar untuk memperkuat komitmen dan pengendalian internal,” ujar Sutjidra.

Bupati Sutjidra menambahkan, rekomendasi KPK telah ditindaklanjuti melalui 24 rencana aksi, yang sebagian besar telah dilaksanakan.

Beberapa aspek yang menjadi fokus perbaikan meliputi pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, sosialisasi antikorupsi, serta manajemen sumber daya manusia.

Ia turut menegaskan komitmen Pemkab Buleleng untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan langkah-langkah pemberantasan korupsi di daerahnya.

“Kami mohon arahan dan masukan dari tim KPK agar setiap langkah yang kami ambil semakin tepat sasaran. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkesinambungan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading