July 27, 2024

Kemlu dan KPU Lepas Distribusi Perdana Logistik Pemilu di Luar Negeri

Jakarta |
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir, melepas distribusi Perdana logistik Pemilu di luar negeri.

Pelepasan logistik berupa surat suara dan tinta untuk pemilih luar negeri saat pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, dilaksanakan di Kompleks Pergudangan KPU, Tangerang, Jawa Barat, Minggu (17/2).

Pada kesempatan itu, Wamenlu Fachir menyampaikan koordinasi kuat Kemlu dan KPU untuk menyukseskan Pemilu di Luar Negeri.

Menurutnya, pengiriman Logistik dilakukan lebih cepat dan baik agar Panitia Pemilihan Umum di Luar Negeri (PPLN) dapat lebih siap dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap suara WNI, termasuk yang di luar negeri, sangat berharga bagi kelangsungan demokrasi Indonesia” ujar Fachir, dikutip kemlu.go.id, Minggu (17/2).

Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman menekankan pentingnya pengiriman logistik dalam proses Pemilu. Kesiapan KPU dan Kemlu untuk berbagai dinamika pelaksanaan pemilu di Luar Negeri.

“Pengaturan Logistik yang baik akan menjamin transfer suara Warga Negara Indonesia menjadi kursi yang akan diduduki oleh wakil rakyat,” ujarnya.

Pengiriman perdana ini akan menjadi awal pengiriman distribusi logistik  ke 130 PPLN di seluruh dunia dengan prioritas ke wilayah yang terjauh atau tingkat kesulitan yang lebih tinggi.

Distribusi perdana logistik Pemilu akan dikirimkan ke PPLN di wilayah Amerika Selatan dan Afrika diantaranya di kota Buenos Aires, Pretoria, Harare, Caracas dan Rabat.

Selanjutnya logistik berturut turut akan didistribusikan ke wilayah Asia dan Amerika, Timur Tengah, Pasifik, dan benua Eropa.

Total Pemilih di luar negeri yang telah terdaftar adalah sebanyak 2. 058.191 pemilih dengan 3 terbesar yaitu di Kuala Lumpur sebesar 558. 873, Taipei 277. 065, dan Hong Kong 180.232 orang.

Pelaksanaan Pemilu Luar Negeri akan dilakukan oleh 130 PPLN yang akan bertanggung jawab untuk melakukan pemungutan suara di 783 Tempat Pemungutan Suara (TPS), melalui 2.345 Kotak Suara Keliling (KSK) dan 429 tempat melalui pos.

Tanggal Pemilihan Suara di Luar Negeri akan dilakukan dalam periode yang disesuaikan dengan kondisi di setiap negara. Sedangkan yang tercepat pada tanggal 8 April hingga 14 April 2019.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.